TANGGAMUS | Go Indonesia.id _Β Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan sejumlah pejabat utama dan kapolsek di halaman Mapolres Tanggamus, Sabtu (8/11/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/502/X/2025 dan KEP/503/X/2025 tertanggal 22 Oktober 2025 tentang mutasi jabatan di lingkungan Polda Lampung.
Dalam kesempatan itu, jabatan Kabag Ren Polres Tanggamus diserahkan kepada AKP M. Yusuf, S.H., menggantikan Kompol Muji Harjono, S.E. yang memasuki masa purnatugas.
Sementara jabatan Kasat Resnarkoba kini diemban Iptu Agus Heriyanto, S.H., M.H., menggantikan AKP Mirga Nurjuanda, S.Sos., M.H. yang mendapat penugasan baru di Ditresnarkoba Polda Lampung.
Adapun jabatan Kapolsek Talang Padang kini diisi Iptu Alfiyan Almasruri Ali, S.Tr.K., M.H., menggantikan Iptu Agus Heriyanto.
Kemudian, posisi Kapolsek Pugung diserahkan kepada Iptu Dr. Agus Tri Kurniawan, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kanit Satresnarkoba Polres Pesawaran.
Sementara Kapolsek Cukuh Balak kini dijabat oleh Ipda Maβruf Nurochim, S.Tr.K., menggantikan Iptu Wahyu Fajar Dinata S., S.Tr.K. yang mendapat tugas baru sebagai Kapolsek Bumi Agung Polres Lampung Timur.
Kapolres AKBP Rahmad Sujatmiko menyampaikan bahwa mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
βMutasi adalah langkah penyegaran untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,β ujarnya.
Kapolres juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas pengabdian dan dedikasinya selama bertugas di Polres Tanggamus, serta berpesan kepada pejabat baru agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja.
βBangun semangat kerja yang tinggi, jaga kehormatan institusi, dan tanamkan kebanggaan sebagai anggota Polres Tanggamus,β tegasnya.
Upacara ditutup dengan penandatanganan berita acara sertijab dan dilanjutkan dengan acara kenal pamit pejabat lama serta pejabat baru di Aula Paramasatwika Polres Tanggamus.
Reporter ( Rinto)





