Mediasi Sengketa Tanah di Desa Sempu Berakhir Damai di Kantor Pertanahan Banyuwangi

IMG 20251125 WA0011 scaled

BANYUWANGI | Go Indonesia.id — Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi melaksanakan proses mediasi terkait sengketa tanah yang terjadi di Desa Sempu, Kecamatan Sempu.

Kegiatan mediasi tersebut dipimpin oleh Moh. Sofyan Arif, S.SiT, M.Si, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta didampingi oleh Sarjono, A.Ptnh., M.Hum, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan.(25/11/25).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Mediasi yang berlangsung di Ruang Tenang Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi ini menghadirkan para pihak yang terlibat dalam perselisihan atas objek tanah dengan SHM Nomor 1918/Desa Sempu dan SHM Nomor 2386/Desa Sempu.

Melalui dialog terbuka dan klarifikasi dari masing-masing pihak, proses mediasi berjalan lancar dan kondusif.

Pada akhir pertemuan, para pihak menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan menandatangani akta perdamaian, sehingga sengketa tidak berlanjut ke proses hukum dan potensi konflik dapat dihindari.

Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak atas itikad baik yang diberikan, serta menegaskan komitmen untuk terus memfasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan melalui jalur musyawarah demi mewujudkan ketertiban administrasi dan kepastian hukum di bidang pertanahan.

Reporter : Indah Razak


Advertisement

Pos terkait