JAKARTA | Go Indonesia.id_ Perkumpulan Pengacara Progresif Indonesia Maju (PERAPIM) resmi membuka program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan profesionalitas calon advokat di Indonesia. senin (30/11/25).
Program ini disusun untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai teori dan praktik hukum, termasuk etika profesi, litigasi, hingga teknik advokasi modern.
Selain PKPA, PERAPIM juga membuka Pelatihan Pendidikan Sertifikasi Paralegal yang ditujukan bagi masyarakat umum maupun para pemerhati hukum yang ingin meningkatkan kemampuan dalam pendampingan hukum dasar.
Program sertifikasi ini mencakup materi seperti dasar-dasar hukum, penyusunan dokumen hukum, advokasi masyarakat, dan teknik pendampingan kasus.
Untuk mengikuti program PKPA, PERAPIM menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp17.000.000. Sementara itu, pelatihan paralegal juga tersedia untuk peserta yang ingin mendapatkan sertifikasi resmi dari organisasi.
PERAPIM menegaskan bahwa kedua program pendidikan ini merupakan langkah nyata dalam memperluas akses terhadap pendidikan hukum berkualitas dan mencetak tenaga hukum yang kompeten, progresif, dan siap mengabdi kepada masyarakat.
Pendaftaran telah dibuka dan dapat diakses melalui kontak resmi PERAPIM. Calon peserta diimbau segera mendaftar mengingat minat yang tinggi terhadap program pendidikan hukum yang diselenggarakan organisasi tersebut.
Redaksi







