Rizki Faisal bersama BNN Gelar Sarasehan Bahas Perlukan Vape Dilarang Total di Indonesia

IMG 20261107 WA0500

BATAM | Go Indonesia.id โ€“ Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, menggelar Sarasehan Kemitraan Komisi III DPR RI bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) di Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (7/11/2026). Kegiatan tersebut mengangkat tema โ€œPerlukah Vape Dilarang Total di Indonesia?โ€

Sarasehan ini menjadi ruang diskusi untuk membahas fenomena penggunaan rokok elektronik atau vape yang semakin menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait aspek kesehatan, perlindungan generasi muda, potensi penyalahgunaan, hingga pengawasan dan penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam sambutannya, Rizki Faisal menegaskan bahwa wacana pelarangan total vape perlu dibahas secara terbuka dan objektif dengan mempertimbangkan berbagai aspek.

โ€œPembahasan mengenai pelarangan total vape tidak bisa dilakukan hanya dengan melihat satu sudut pandang. Kita perlu mempertimbangkan aspek kesehatan, hukum, ekonomi, sosial, perlindungan konsumen, serta efektivitas pengawasan pemerintah,โ€ ujar Rizki.

Ia mengatakan, sarasehan tersebut bukan sekadar forum untuk menyampaikan pendapat, melainkan juga menjadi sarana menyerap aspirasi dan memperoleh masukan langsung dari masyarakat maupun para pemangku kepentingan.

Rizki juga membuka ruang bagi berbagai pandangan, baik dari pihak yang mendukung pelarangan total vape maupun pihak yang menilai pengendalian melalui regulasi lebih ketat masih dapat menjadi alternatif kebijakan.

โ€œPerbedaan pendapat bukanlah hambatan. Justru melalui perbedaan pandangan, kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas dan merumuskan masukan kebijakan yang lebih baik,โ€ demikian tegas legislator Partai Golkar dari Dapil Kepulauan Riau tersebut.

Menurutnya, diskusi yang konstruktif diperlukan agar kebijakan yang dihasilkan nantinya mampu melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, sekaligus memberikan kepastian hukum dan memperhatikan tanggung jawab sosial dunia usaha.

Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Brigjen Pol. Hanny Hidayat, Kepala Loka Rehabilitasi Narkotika BNN Wilayah Batam dr. Danu Cahyono, Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai Tipe B Batam Ali Winoto, serta Ketua APVI DPW Kepulauan Riau Ricky Andreas.

Melalui sarasehan tersebut, Rizki berharap berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan terkait pengawasan dan pengendalian vape di Indonesia.

โ€œKita ingin Indonesia memiliki generasi muda yang sehat, masyarakat yang terlindungi, regulasi yang memberikan kepastian hukum, serta dunia usaha yang berjalan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial dan kesehatan publik,โ€ tutupnya.

Edy/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait