50 Sertipikat Tanah Wakaf Diserahkan untuk Banyuwangi, Perkuat Kepastian Hukum Wakaf

IMG 20251218 WA0013 1

SURABAYA | Go Indonesia.id – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi menghadiri kegiatan Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat Peribadatan yang diselenggarakan di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuwangi, Nasep Vandi Sulistiyo, S.ST., QRMP, hadir bersama para nadzir penerima sertipikat dari Kabupaten Banyuwangi dalam kegiatan tersebut. Penyerahan sertipikat tanah wakaf dan aset tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Advertisement

Pada kesempatan tersebut diserahkan sebanyak 50 sertipikat tanah wakaf asal Kabupaten Banyuwangi, 1 sertipikat Aset Barang Milik Negara (BMN) atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta 2 sertipikat Aset Barang Milik Negara (BMN) atas nama Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Sabtu, 13 Desember 2025, ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah pusat dan daerah serta pengelola wakaf. Penyerahan sertipikat tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas tanah wakaf dan tempat peribadatan, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal serta terhindar dari potensi sengketa di kemudian hari.

Reporter : Indah Razak
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#SertipikatWakaf
#KantahBanyuwangi


Advertisement

Pos terkait