Camat Asam Jujuhan Lantik Empat Anggota Bamus Antar Waktu Nagari Sungai Limau

IMG 20260306 WA0068

DHARMASRAYA | Go Indonesia.Id – Camat Asam Jujuhan, Mashuri Thaib, melantik empat anggota Badan Musyawarah (Bamus) Antar Waktu Nagari Sungai Limau di Aula Kantor Wali Nagari setempat, Kamis (5/3/2026).

Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan keanggotaan Bamus yang terjadi karena beberapa anggota sebelumnya mengundurkan diri, pindah domisili, serta lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Adapun empat anggota Bamus Antar Waktu yang dilantik yakni Afrijon sebagai utusan Jorong Sungai Limau menggantikan Muslim yang mengundurkan diri. Kemudian Agus Alfikri sebagai utusan Jorong Koto Tuo menggantikan Darman yang pindah domisili.

Selanjutnya Puja Rafa Regeni sebagai utusan Jorong Timbulun menggantikan Sovia yang lulus sebagai PPPK. Sementara itu, Atina sebagai utusan Jorong Pincuran Tujuh menggantikan Leni Wulandari yang lulus sebagai PPPK Guru. Dengan demikian, satu-satunya anggota Bamus yang masih bertahan adalah Fadli dari Jorong Kayu Aro.

Dalam arahannya, Camat Mashuri Thaib menyampaikan bahwa keberadaan Bamus memiliki peran penting dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari, khususnya sebagai lembaga yang menjalankan fungsi pengawasan serta menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat.

Ia berharap anggota Bamus yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mampu bekerja sama dengan pemerintah nagari demi mendorong kemajuan Nagari Sungai Limau.

“Bamus merupakan mitra strategis pemerintah nagari. Karena itu, anggota yang baru dilantik diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan, menyerap aspirasi masyarakat, serta bersama-sama membangun nagari,” ujarnya.

Mashuri juga mengingatkan agar seluruh anggota Bamus senantiasa menjaga integritas dan menjunjung tinggi kepentingan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan di tingkat nagari.

Reporter: Lim M


Advertisement

Pos terkait