Prof Sutan Nasomal Desak Gubernur Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Bantuan Huntara dan Dana Rp8 Juta di Bener Meriah

IMG 20260315 WA0112

BENER MERIAH | Go Indonesia.Id – Penyaluran bantuan pascabencana berupa hunian sementara (Huntara), bantuan tunai Rp8 juta, hingga dana jadug di Desa Bale Keramat, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, diduga tidak tepat sasaran. Sejumlah warga menilai terdapat ketidaksesuaian data penerima bantuan yang berpotensi merugikan masyarakat yang benar-benar terdampak bencana.

Berdasarkan laporan masyarakat kepada media ini, Minggu (15/03/2026), masih ada warga yang rumahnya terdampak bencana namun justru tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

β€œMasih ada masyarakat yang rumahnya terdampak bencana tetapi tidak mendapatkan bantuan sama sekali,” ungkap salah seorang warga Desa Bale Keramat kepada media ini.

Selain itu, jumlah penerima bantuan Huntara juga dipertanyakan. Berdasarkan informasi yang beredar, jumlah penerima disebut mencapai 67 Kepala Keluarga (KK). Namun dari hasil penelusuran sementara di lapangan, hanya sekitar 47 KK yang terdata sebagai penerima.

Warga juga membeberkan bahwa berdasarkan kondisi di lapangan, rumah yang benar-benar mengalami kerusakan akibat bencana hanya sekitar empat unit rumah. Sementara sekitar lima unit rumah lainnya berada di bantaran sungai dan dinilai berisiko sehingga layak menjadi prioritas penerima Huntara.

β€œKalau dilihat dari kondisi sebenarnya, rumah yang rusak sekitar empat rumah. Ditambah yang berada di bantaran sungai sekitar lima rumah, itu yang seharusnya menjadi prioritas menerima Huntara,” jelas warga.

Tidak hanya itu, warga juga mengaku adanya dugaan pemotongan dana bantuan tunai yang diterima masyarakat. Menurut keterangan sejumlah penerima bantuan, dana sebesar Rp8 juta yang diberikan kepada masyarakat disebut mengalami potongan dengan nominal yang berbeda-beda.

β€œYang rumahnya tidak terkena bencana dipotong sekitar Rp1,8 juta, sementara yang rumahnya terkena bencana dipotong sekitar Rp800 ribu,” ungkap salah seorang warga penerima bantuan.

Sorotan warga juga tertuju pada penyaluran dana jadug yang dinilai tidak tepat sasaran. Masyarakat menyebut ada penerima bantuan yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan, sementara warga yang dinilai lebih layak justru tidak menerima bantuan tersebut.

Bahkan, warga juga menduga sejumlah perangkat desa turut menerima bantuan tunai tersebut, termasuk warga yang rumahnya tidak terdampak bencana.

Menanggapi persoalan itu, Pakar Hukum Pidana Internasional, Prof. Sutan Nasomal SH MH, meminta agar Gubernur Aceh segera turun tangan menyikapi dugaan penyimpangan penyaluran bantuan bencana di Kabupaten Bener Meriah.

β€œMasalah bantuan musibah di Kabupaten Bener Meriah kiranya perlu mendapat perhatian serius. Gubernur Aceh sebaiknya turun tangan agar tidak ada oknum yang memperkaya diri dalam penyaluran bantuan tersebut,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat memberikan keterangan kepada sejumlah pimpinan redaksi media cetak dan online.

Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal dari Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia di Jakarta, Minggu (15/03/2026), melalui sambungan telepon seluler.

Ia menegaskan, jika benar terdapat penyimpangan dalam penyaluran bantuan bencana, maka aparat penegak hukum harus segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

β€œJika terbukti ada penyalahgunaan atau permainan data dalam penyaluran bantuan, maka hal itu dapat masuk dalam kategori tindak pidana yang harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Atas berbagai persoalan tersebut, warga berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan yang terjadi, termasuk memeriksa pihak-pihak terkait di tingkat desa.

Masyarakat juga meminta agar proses penyaluran berbagai bantuan dilakukan secara transparan dan tepat sasaran, sehingga bantuan yang diperuntukkan bagi warga terdampak bencana benar-benar sampai kepada yang berhak menerima.

β€œHarapan kami agar pihak berwenang segera memeriksa permasalahan ini supaya semuanya jelas dan tidak merugikan masyarakat,” tutup warga.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait