NATUNA | Go Indonesia.Id _Agen LPG non subsidi di Kabupaten Natuna, salah satunya PT Dwi Ravi Ladang Energi, menyuarakan kekhawatiran serius atas maraknya masuknya pasokan LPG dari luar daerah tanpa koordinasi yang jelas.
Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu keseimbangan distribusi energi serta mengancam keberlangsungan usaha agen resmi yang selama ini berperan penting dalam menjaga pasokan bagi masyarakat.
Dalam pernyataan terbuka yang disampaikan kepada sesama pelaku usaha dan organisasi Hiswana Migas, agen menegaskan bahwa distribusi LPG seharusnya berorientasi pada ketersediaan energi, bukan menciptakan persaingan yang merugikan satu sama lain.
Persaingan itu wajar, tetapi jika sampai mematikan usaha agen lain, itu bukan persaingan sehat dan tidak sejalan dengan nilai kebersamaan,” demikian pernyataan tersebut.
Sebagai wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), Natuna memiliki tantangan besar dalam hal distribusi energi. Agen lokal disebut sebagai pihak yang lebih dahulu hadir saat wilayah ini belum dilirik oleh pelaku usaha dari luar daerah. Mereka menanamkan investasi, menghadapi risiko logistik yang tinggi, hingga memastikan LPG tetap tersedia bagi masyarakat.
Namun, situasi kini berubah. Masuknya pasokan dari luar daerah tanpa pengaturan yang jelas menyebabkan kelebihan suplai di pasar dengan daya serap terbatas. Akibatnya, distribusi agen tidak mencapai target, perputaran tabung melambat, sementara biaya operasional tetap berjalan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin agen perintis akan tumbang lebih dulu,” lanjut pernyataan tersebut.
Agen juga mempertanyakan apakah kondisi ini masih dapat dikategorikan sebagai persaingan sehat. Agen mengingatkan bahwa jika agen di wilayah 3T tidak mampu bertahan, maka distribusi LPG ke depan berisiko terganggu, terutama ketika pasar tidak lagi menarik bagi pelaku usaha dari luar daerah.
Meski demikian, agen menegaskan tidak menutup diri terhadap kerja sama. Agen hanya menolak praktik usaha yang dinilai tidak beretika serta tidak menghargai peran agen yang telah lebih dulu membangun jaringan distribusi.
Melalui forum tersebut, agen meminta Hiswana Migas untuk mengambil langkah tegas dalam penataan wilayah layanan serta pengendalian pasokan guna menjaga ekosistem distribusi LPG tetap sehat, adil, dan berkelanjutan.
Selain itu, agen juga mengajak seluruh pihak untuk kembali pada nilai dasar dunia usaha, yakni saling menghormati, menjaga keseimbangan, serta bertanggung jawab terhadap kebutuhan masyarakat dan mitra, termasuk Pertamina.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau Daerah Pemilihan Natuna–Anambas, Marzuki dari Komisi II, turut menyoroti persoalan tersebut saat diwawancarai media pada 24 April 2026.
Bukan berarti LPG yang masuk itu ilegal, namun agen resmi sudah ada di Natuna. Kenapa bisa masuk tanpa sepengetahuan agen yang ada? Ini tentu berdampak pada usaha yang sudah memiliki izin resmi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kondisi ini perlu menjadi perhatian serius dari Pertamina sebagai pemilik dan pengendali distribusi LPG.
Pertamina harus melakukan pengawasan. Mereka sudah menunjuk agen di Natuna, jadi harus jelas bagaimana pasokan dari luar daerah bisa masuk. Ini perlu evaluasi,” tegasnya.
Marzuki juga meminta agar Pertamina bersikap tegas agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan yang justru menimbulkan persaingan tidak sehat antar pelaku usaha.
Jangan sampai izin yang dikeluarkan justru saling bersaing. Ini harus diatur dengan baik agar tidak merugikan agen yang sudah lebih dulu beroperasi,” tambahnya.
Ia juga menyebut, hingga saat ini belum dapat dipastikan asal pasokan LPG yang masuk ke Natuna, apakah dari Kalimantan atau Tanjungpinang.
Hingga berita ini diterbitkan, media masih terus menelusuri dan berupaya mengonfirmasi pihak Hiswana Migas serta Pertamina terkait persoalan tersebut.
Reporter: Baharullazi







