Suami Berani Ber-KB, Keluarga Sehat: Kemendukbangga Gaungkan KB Pria

IMG 20260428 WA0012 scaled

JAKARTA | Go Indonesia.id— Di momen peringatan Hari Kartini, makna cinta dalam keluarga tidak hanya diwujudkan melalui kata-kata, tetapi juga melalui tindakan nyata bagi pasangan. Salah satu bentuknya adalah keberanian suami untuk ikut serta dalam program Keluarga Berencana. Semangat inilah yang mendasari Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN dalam penyelenggaraan Webinar Nasional KB Pria bertema “Tanda Cinta untuk Kartini: Suami Berani, Suami Ber-KB” yang diselenggarakan secara luring pada Senin (7/04/2026), sebagai upaya mendorong partisipasi kontrasepsi pria dalam mewujudkan keluarga yang sehat dan berkualitas.

Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Dr. Drs. Wahidin, M.Kes menegaskan bahwa program KB memiliki dampak luas bagi pembangunan keluarga dan kesehatan masyarakat. “KB itu multi layer, efeknya sangat banyak”. Ia menjelaskan bahwa KB berkontribusi dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi dengan mencegah risiko 4T (terlalu muda, terlalu tua, terlalu dekat, dan terlalu banyak).

Bacaan Lainnya

Advertisement

Lebih lanjut Dr. Wahidin mengungkapkan partisipasi pria dalam KB masih tergolong rendah. “Dalam konteks gender equity memang pengguna kontrasepsi laki-laki dan perempuan masih jauh dari setara”. Berdasarkan Pendataan Keluarga Tahun 2025, persentase peserta aktif KB pria dibandingkan seluruh peserta KB modern masih berada di angka 3,3 persen. Hal ini dipengaruhi oleh keterbatasan metode kontrasepsi pria yang saat ini hanya meliputi Metode operasi Pria (MOP) atau vasektomi dan kondom, sementara pilihan bagi perempuan lebih beragam.

Dalam kesempatan tersebut, dr. Ricky Adriansyah, dr., SpU(K), FICS turut memberikan pemahaman komprehensif mengenai vasektomi sekaligus meluruskan berbagai mitos yang berkembang di masyarakat. “Vasektomi bukanlah prosedur kebiri, vasektomi tidak mengganggu fungsi seksual pria” Tegas dr Ricky. Ia juga menjelaskan bahwa vasektomi merupakan metode kontrasepsi yang sangat efektif dengan tingkat kegagalan sekitar 0,1 persen, biaya yang lebih rendah dibandingkan tubektomi, risiko komplikasi yang jauh lebih kecil, serta waktu pemulihan yang relatif singkat, yakni 24–48 jam.

Untuk meningkatkan partisipasi pria, diperlukan berbagai intervensi strategis melalui penguatan edukasi di berbagai media, termasuk pemanfaatan media digital dan peran influencer. Pendekatan ini dinilai efektif dalam menjangkau masyarakat luas. Hal ini diperkuat dengan pengalaman Gama Irdiansyah, seorang influencer yang telah menjalani prosedur vasektomi dan aktif membagikan pengalamannya melalui platform digital. “Bertemu dokter yang pas adalah kunci untuk membuat kita yakin”, ujarnya, menegaskan pentingnya edukasi dan kepercayaan dalam proses pengambilan keputusan.

Melalui kegiatan ini, Kemendukbangga/BKKBN berharap semakin banyak laki-laki yang berani mengambil peran dalam program KB sebagai bentuk tanggung jawab dan cinta kepada keluarga. Partisipasi aktif suami dalam KB tidak hanya meringankan beban perempuan, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membangun keluarga yang sehat, setara, dan berkualitas menuju Indonesia yang lebih maju.

Penulis : Irfani
Editor : RFS/Anton
Foto : Yudistira
Rilis : Senin, 27 April 2026
Waktu: Pk. 20.35

BIRO HUBUNGAN MASYARAKAT DAN INFORMASI PUBLIK

Media Center Kemendukbangga/BKKBN
[email protected]
0812-3888-8840
Jl. Permata nomor 1
Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur

Instagram: kemendukbangga_bkkbn
Facebook: BKKBN
Twitter/X: @kemendukbangga
TikTok: kemendukbangga_bkkbn
Snack Video: kemendukbangga_bkkbn
YouTube: kemendukbangga_bkkbn
www.kemendukbangga.go.id

Tentang Kemendukbangga/BKKBN

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN) adalah lembaga yang mendapat tugas untuk mengendalikan jumlah penduduk melalui penyelenggaraan program kependudukan dan Keluarga Berencana, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia melalui pembangunanan keluarga berdasarkan Undang-Undang Nomor 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

Berlandaskan juga pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 180 Tahun 2024 tentang Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga: Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 181 Tahun 2024 tentang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Reporter : Zikri


Advertisement

Pos terkait