Mencuri 3 Buah Handphone Residivis Pengangguran Kembali Mendekam Di Penjara.

1 3181

PAGAR ALAM | Go Indonesia.id-Bagi sebagian masyarakat tentunya masuk penjara merupakan hal yang sangat menakutkan karena selain harus menjalani hukuman di balik jeruji besi mereka juga harus rela berpisah dari keluarga bahkan hilang pekerjaan.

Namun hal ini tidak berlaku bagi seorang pemuda yang bernama Aidil Mustopa (23) warga Tebat baru ilir Kelurahan tebat giri Indah yang kerap keluar masuk penjara, dan kali ini dengan kasus serupa pria pengangguran ini kembali di tangkap Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pagar Alam dengan kasus Pencurian dengan pemberatan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pagar Alam AKBP Januar Kencana Setia Persada, Sik melalui Kasat Reskrim AKP Angga Kurniawan, S.T.R.K,.Sik.,MH didampingi Kanit Pidum Ipda Dusman yang membenarkan adanya penangkapan tersebut Rabu 13 Mei 2026.

Penangkapan ini bermula dari laporan Korban Selvia (21) warga Tebat baru ilir Kelurahan tebat giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam .

” Dari laporan tersebut polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendengarkan dari para saksi menyimpulkan bahwa terduga pelaku adalah Aidil,” ucap nya.

Lanjut kasat Reskrim tanpa menunda waktu para petugas yang di pimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Dusman langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan terduga pelaku untuk dilakukan penangkapan.

” Pelaku kami tangkap saat berada di kosan nya yang beralamat di Tebat Baru Ilir Rt. 002 Rw. 001 Kelurahan Tebat Giri Indah Kecamatan Pagar Alam Selatan Kota Pagar Alam Jam 16.00 WIB,” Tambah Kasat Reskrim.

Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa :
-1 (satu) Buah kotak Handphone.
-3 (tiga) Lembar nota pembelian.
-3 (tiga) Unif Handphone.

” Saat ini barang bukti dan pelaku yang merupakan Residivis kasus pencurian dan Narkoba di amankan di Polres Pagar Alam untuk di mintai keterangan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Akpol 2017 ini.

Reporter : Belly Steven


Advertisement

Pos terkait