BATAM | Go Indonesia.id — Manajemen Redaksi Media Go Indonesia dengan ini menyampaikan pemberitahuan resmi kepada seluruh pihak, instansi pemerintah, swasta, serta masyarakat luas:
Terhitung mulai tanggal 17 Mei 2026, nama:
Donny Triananda
Secara resmi telah diberhentikan / dikeluarkan dari keanggotaan sebagai wartawan Media Go Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka yang bersangkutan:
Tidak lagi memiliki kewenangan dalam menjalankan tugas jurnalistik atas nama Media Go Indonesia.
Tidak diperkenankan menggunakan atribut, identitas, atau mengatasnamakan Media Go Indonesia dalam bentuk apa pun.
Segala tindakan, pernyataan, maupun aktivitas yang dilakukan oleh yang bersangkutan bukan merupakan tanggung jawab Redaksi Media Go Indonesia.
Kami menghimbau kepada seluruh pihak agar dapat berhati-hati dan segera melaporkan kepada Redaksi apabila menemukan oknum yang mengatasnamakan Media Go Indonesia tanpa kewenangan resmi.
Demikian Stop Pers ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dipergunakan sebagaimana mestinya.
Batam, 17 Mei 2026
Hormat kami,
Redaksi Media Go Indonesia






