TANJAB BARAT | Go Indonesia.idβ Penyaluran bantuan pangan kepada masyarakat Desa Lumahan, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Kamis (28/5/2026), mendapat perhatian warga setelah muncul dugaan adanya pungutan biaya formalitas sebesar Rp10 ribu kepada setiap Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan.
Meski demikian, masyarakat tetap memadati Kantor Desa Lumahan sejak pagi hari untuk mengambil bantuan pangan yang telah dijadwalkan oleh masing-masing Ketua RT. Warga datang secara bergantian sambil membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat administrasi penerimaan bantuan.
Dalam program bantuan tersebut, setiap KK menerima dua karung beras dengan total berat 20 kilogram serta minyak goreng sebanyak empat kantong dengan total sekitar 4 kilogram. Bantuan itu disalurkan sebagai bagian dari program bantuan pangan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Namun di tengah proses pembagian bantuan, sejumlah warga mengaku diminta menyerahkan uang sebesar Rp10 ribu per KK dengan alasan biaya formalitas. Informasi tersebut mulai menjadi perbincangan di tengah masyarakat karena dinilai membebani sebagian warga penerima bantuan.
Meski nominalnya tidak terlalu besar, beberapa warga berharap seluruh bantuan pemerintah dapat disalurkan tanpa adanya pungutan tambahan agar manfaat bantuan benar-benar dirasakan penuh oleh masyarakat kecil.
βKami tetap bersyukur mendapatkan bantuan beras dan minyak goreng ini karena memang sangat membantu kebutuhan rumah tangga. Hanya saja, ada biaya formalitas Rp10 ribu yang diminta saat pengambilan bantuan,β ujar salah seorang warga penerima manfaat yang meminta namanya tidak disebutkan.
Ketua RT 08 Desa Lumahan, Rofik Umurona, saat dikonfirmasi awak media menyampaikan bahwa masyarakat pada dasarnya sangat terbantu dengan adanya bantuan pangan tersebut, terlebih kondisi ekonomi warga saat ini masih cukup sulit.
Menurut Rofik, antusiasme masyarakat terlihat jelas sejak pagi hari. Warga rela mengantre demi mendapatkan bantuan yang dianggap mampu mengurangi beban kebutuhan pokok keluarga mereka.
βAlhamdulillah masyarakat sangat terbantu dengan bantuan ini. Warga sangat antusias karena bantuan beras dan minyak goreng memang sangat dibutuhkan saat ini,β ujarnya kepada awak media.
Terkait adanya dugaan pungutan biaya formalitas sebesar Rp10 ribu per KK, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan resmi mengenai peruntukan maupun dasar biaya tersebut.
Pantauan di lapangan, proses penyaluran bantuan berlangsung tertib dengan pengawasan perangkat desa serta aparat RT setempat. Pihak desa juga terlihat aktif membantu mengatur antrean warga agar distribusi bantuan berjalan lancar dan kondusif.
Program bantuan pangan tersebut sejatinya menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat desa yang saat ini masih menghadapi tekanan ekonomi akibat naiknya harga kebutuhan pokok di pasaran.
Sejumlah warga berharap bantuan seperti ini dapat terus berlanjut ke depan, namun mereka juga berharap seluruh proses penyaluran dilakukan secara transparan dan tanpa beban tambahan bagi masyarakat penerima manfaat.
Pengamat sosial menilai, bantuan pangan merupakan program strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat bawah. Karena itu, proses distribusi di lapangan diharapkan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa terkait dugaan pungutan biaya formalitas sebesar Rp10 ribu per KK tersebut. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga keberimbangan informasi.
Peristiwa ini pun menjadi sorotan masyarakat karena menyangkut penyaluran bantuan kepada warga yang membutuhkan. Publik berharap seluruh bantuan pemerintah benar-benar diterima masyarakat secara utuh sesuai tujuan program sosial yang telah ditetapkan.
Jurnalis : Apriandi







