Diduga Jadi Lokasi Pesta Sabu, Rumah Kos di Lorong Widuri Digerebek Satresnarkoba Polresta Jambi

IMG 20260601 WA0031

JAMBI | Go Indonesia.Id – Sebuah rumah kos di Lorong Widuri I, RT 02, Kelurahan Paal 5, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi, digerebek Tim 1 Satresnarkoba Polresta Jambi. Penggerebekan tersebut diduga terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang berlangsung di lokasi itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas mengamankan sejumlah orang saat operasi berlangsung. Sedikitnya enam orang yang terdiri dari empat laki-laki dan dua perempuan diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Selain itu, empat orang lainnya disebut-sebut memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana narkotika dan kini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik.

Dari lokasi penggerebekan, petugas dikabarkan menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, alat hisap (bong), serta sisa-sisa sabu yang berada di dalam kamar kos yang menjadi target operasi. Sejumlah alat hisap yang ditemukan diduga baru saja digunakan sebelum petugas melakukan penggerebekan.

Penggerebekan tersebut sontak menjadi perhatian warga sekitar. Pasalnya, rumah kos yang berada di kawasan permukiman padat penduduk itu diduga telah dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satresnarkoba Polresta Jambi masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan yang terlibat.

Apabila terbukti melakukan tindak pidana narkotika, para pelaku dapat dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara dan denda sesuai peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius di Kota Jambi, sehingga pengawasan terhadap rumah kos dan lingkungan permukiman perlu terus ditingkatkan guna mencegah munculnya lokasi-lokasi yang diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba.

REDAKSI


Advertisement

Pos terkait