Disidak Kemenaker RI, Riau Training Center Ditutup Sementara; Dugaan Pelatihan Ilegal dan Janji Kerja Dipertanyakan

IMG 20260702 WA0058

SIDOARJO | Go Indonesia.Id – Setelah sempat menjadi sorotan publik di Banyuwangi dan Sidoarjo, keberadaan Riau Training Center (RTC) kembali menjadi perhatian. Lembaga yang mengaku sebagai penyelenggara pelatihan operator alat berat itu kini resmi ditutup sementara setelah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Ketenagakerjaan RI pada Kamis, 18 Juni 2026.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan (Dirjen Wasnaker). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dugaan bahwa RTC beroperasi tanpa memiliki perizinan yang semestinya sebagai lembaga pelatihan kerja.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Penelusuran awak media mengungkap bahwa RTC diduga tidak hanya beroperasi dengan satu nama. Lembaga tersebut disebut memiliki sejumlah identitas lain yang bergerak di bidang pelatihan operator alat berat di beberapa daerah, termasuk Jawa Timur.

Lokasi yang diklaim sebagai cabang di Surabaya, Sidoarjo, dan Banyuwangi diketahui hanya beroperasi di rumah warga yang disewa atau dikontrak. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai legalitas, profesionalisme, serta kelayakan penyelenggaraan pelatihan yang ditawarkan kepada masyarakat.

Kekecewaan juga datang dari sejumlah mantan peserta. Mereka mengaku program pelatihan yang diikuti tidak sesuai dengan promosi maupun harapan saat pertama kali mendaftar.

Salah seorang peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa dirinya dijanjikan peluang bekerja sebagai operator alat berat. Namun, setelah menyelesaikan pelatihan, ia justru ditempatkan sebagai helper di proyek.

“Saya kecewa karena sistemnya kontrak dan hanya disuruh jadi pembantu di proyek. Kami bukan ditempatkan sebagai operator, tetapi hanya sebagai helper. Bahkan kami bukan dikontrak perusahaan, melainkan hanya dititipkan secara perorangan,” ungkapnya kepada awak media.

Tak hanya itu, beberapa peserta mengaku telah mengeluarkan biaya pelatihan hingga puluhan juta rupiah. Namun pekerjaan yang diperoleh setelah pelatihan disebut hanya memberikan penghasilan sekitar Rp1 juta per bulan.

Saat dikonfirmasi, seorang petugas RTC bernama Nikmat membenarkan bahwa penempatan kerja peserta bergantung pada kebutuhan pihak proyek.

“Kalau pihak proyek tidak mau memakai mereka, ya bagaimana lagi. Kami hanya menyalurkan sesuai janji kami,” ujarnya.

Dari hasil investigasi awak media, lembaga tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan beberapa nama lembaga pelatihan lain yang disebut didirikan oleh David Lumban Tobing atau yang dikenal dengan panggilan Tobing, yakni:

Sumatera Excavator Academy (SEA)

Excallink Cartier Agency (ECA)

Riau Training Center (RTC)

Exca Training Center

Temuan tersebut dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Jika terbukti terdapat pelanggaran administrasi maupun unsur pidana, penanganan yang cepat dinilai penting untuk mencegah munculnya korban baru.

Sementara itu, seorang pejabat Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo berinisial H menyampaikan bahwa nama RTC belum tercatat sebagai lembaga pelatihan kerja di wilayah Sidoarjo.

“Nama lembaga ini belum terdaftar di daerah Sidoarjo. Kalau memang ada potensi penipuan, sebaiknya segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum agar dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tidak menimbulkan lebih banyak korban,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RTC maupun David Lumban Tobing yang disebut dalam hasil penelusuran awak media belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai keluhan peserta, hasil sidak Kementerian Ketenagakerjaan, maupun pernyataan dari Dinas Tenaga Kerja setempat.

Reporter: Eko


Advertisement

Pos terkait