BULELENG | Go Indonesia.id – Upaya mewujudkan pembangunan Bandara Bali Utara kembali mendapat perhatian. Pada Minggu (2/8/2026), Reporter GO Indonesia, Kadek Ariawan, melakukan wawancara melalui sambungan telepon dengan salah satu pengurus PT Pembangunan Bali Mandiri (PT PEMBAR), I Nyoman Roli Riwananda, yang akrab disapa Man Roli.
Dalam keterangannya, Man Roli menegaskan bahwa lokasi Bandara Bali Utara yang berada di wilayah Kecamatan Kubutambahan telah melalui proses kajian panjang dan mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Bali. Menurutnya, kawasan Kubutambahan merupakan lokasi yang paling representatif untuk pembangunan bandara dengan akses jalur darat yang memadai.
“Sejak tahun 2009, PT PEMBAR telah memulai proses dan pengkajian terkait rencana pembangunan Bandara Bali Utara. Saat itu kami mengusulkan tujuh alternatif lokasi di Pulau Bali. Setelah melalui berbagai kajian, akhirnya pemerintah menyetujui titik koordinat di Kubutambahan Darat, tepatnya di kawasan Tanah Duwe Pura Kubutambahan,” ujar Man Roli.
Ia juga menegaskan bahwa proyek pembangunan Bandara Bali Utara tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Pendanaan proyek ini murni berasal dari investasi swasta,” tegasnya.
Menurut Man Roli, rencana pembangunan tersebut telah mendapat perhatian pemerintah sejak beberapa tahun lalu.
Lokasi yang direncanakan bahkan pernah dikunjungi langsung oleh Menteri Perhubungan RI saat itu, Budi Karya Sumadi, bersama Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Gubernur Bali Wayan Koster, serta Bupati Buleleng saat itu Putu Agus Suradnyana beserta jajarannya.
Selain itu, lokasi tersebut juga pernah ditinjau oleh Staf Khusus Presiden RI saat itu, Lenis Kogoya, sebagai bagian dari proses peninjauan rencana strategis pembangunan infrastruktur di Bali Utara.
Man Roli berharap seluruh masyarakat, khususnya warga Buleleng, dapat bersatu memberikan dukungan terhadap percepatan pembangunan Bandara Bali Utara.
“Pelakunya tetap orang Buleleng. Mari kita bersatu dan berdoa agar pemerintah pusat segera menerbitkan Penetapan Lokasi (Penlok), sehingga pembangunan Bandara Bali Utara dapat segera direalisasikan,” tutupnya.
Penerbitan Penlok dinilai menjadi tahapan penting yang akan menentukan kelanjutan proses pembangunan proyek strategis tersebut, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta mempercepat pemerataan pembangunan di wilayah Bali Utara.
Reporter: Kadek Ariawan







