Gubernur Koster Siapkan 5 Kawasan Rendah Emisi, Hotel hingga Mal Didorong Pasang PLTS

IMG 20260806 WA0046 scaled

DENPASAR | Go Indonesia.Id _Gubernur Bali Wayan Koster menyiapkan lima kawasan pariwisata sebagai kawasan rendah emisi. Langkah ini ditempuh untuk meningkatkan kualitas, daya saing, dan keberlanjutan pariwisata Bali.

Lima kawasan tersebut meliputi Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung, Ubud di Kabupaten Gianyar, Sanur di Kota Denpasar, serta Kepulauan Nusa Penida di Kabupaten Klungkung.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Koster menjelaskan, pengembangan kawasan rendah emisi akan dijalankan melalui lima konsep utama. Pertama, green energy atau energi hijau dengan mendorong penggunaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap.

PLTS atap akan didorong penggunaannya pada bangunan hotel, vila, restoran, pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga rumah warga di kawasan tersebut.

Kedua, green mobility melalui penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Ketiga, green ecosystem dengan meningkatkan tutupan lahan dan menjaga kelestarian hutan.

Keempat, green tourism melalui pengurangan penggunaan plastik sekali pakai di kawasan pariwisata. Kelima, green community dengan melibatkan masyarakat berbasis kearifan lokal.

β€œKita sudah melakukan pembatasan plastik sekali pakai, menerapkan energi bersih melalui kendaraan listrik dan memanfaatkan PLTS, namun tahun ini harus kita gencarkan lagi,” kata Koster dalam Rapat Koordinasi Persiapan Kawasan Rendah Emisi di Denpasar, Rabu (5/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri Kepala Bappeda Bali, jajaran Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) provinsi dan kabupaten/kota, Kelompok Ahli Gubernur Bali, serta World Resources Institute.

Menurut Koster, Bali harus memperkuat kemandirian energi. Sebab, pasokan listrik melalui kabel bawah laut berpotensi terganggu akibat faktor alam maupun kendala lainnya.

β€œKabel bawah laut itu bisa putus kapan saja akibat faktor alam dan lainnya. Karenanya saya mengajak semua untuk beralih ke PLTS,” ujarnya.

Koster menyebut kebutuhan listrik Bali saat ini telah mencapai lebih dari 1.200 megawatt (MW), sedangkan kapasitas yang tersedia berada di kisaran 1.400 MW. Pada 2027, beban listrik diperkirakan meningkat menjadi lebih dari 1.400 MW.

Ia mengingatkan, apabila kebutuhan energi tidak disiapkan sejak sekarang, Bali berpotensi menghadapi pembatasan pasokan listrik secara bergilir. Kondisi itu dinilai tidak boleh terjadi di kawasan pariwisata Badung, Denpasar, dan Gianyar.

Selain PLTS, penggunaan kendaraan listrik juga akan dipercepat untuk mengurangi konsumsi bahan bakar fosil, menekan biaya operasional, serta mengurangi polusi udara dan suara.

Koster meminta BRIDA, kelompok ahli, perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, dan dinas perizinan segera memetakan zona rendah emisi beserta ketentuan teknisnya.

β€œPetakan wilayahnya, apa yang boleh diterapkan dan apa yang tidak. Hotel, restoran, vila, perkantoran, dan rumah harus didorong menggunakan PLTS atap,” tegas Koster.

Kadek/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait