Udin Pelor Dukung Polda Kepri dan Polresta Barelang Perketat PengawasanTHM yang Diduga Beroperasi di Luar Izin

IMG 20260819 WA0358

BATAM | Go Indonesia.id _Pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM) di Kota Batam kembali menjadi sorotan. Tokoh muda Melayu Batam, Udin Pelor, menyatakan dukungan terhadap langkah Polda Kepri dan Polresta Barelang untuk terus mengawal serta mengawasi aktivitas THM, khususnya usaha yang diduga menjalankan kegiatan di luar izin yang dimiliki,(19/8/26).

Udin menilai pengawasan tidak boleh berhenti pada operasi sesaat. Menurutnya, setiap tempat usaha hiburan harus menjalankan kegiatan sesuai perizinan, ketentuan hukum, serta aturan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

Advertisement

β€œPolda Kepri dan Polresta Barelang harus tetap mengawal dan mengawasi tempat-tempat hiburan malam. Kalau ada yang beroperasi di luar izin yang berlaku, segera ditindak sesuai aturan,” tegas Udin Pelor.

Ia mengatakan penertiban harus dilakukan secara konsisten dan tidak boleh tebang pilih. Pemeriksaan terhadap legalitas usaha, jenis kegiatan yang diperbolehkan, hingga kepatuhan terhadap ketentuan operasional dinilai penting untuk mencegah munculnya persoalan baru di lapangan.

Jangan Ada Ruang bagi Pelanggaran

Udin menegaskan, tempat hiburan malam yang beroperasi secara legal tidak perlu khawatir terhadap pengawasan aparat. Sebaliknya, pengawasan justru diperlukan untuk memastikan dunia usaha berjalan tertib dan tidak menjadi ruang bagi aktivitas ilegal.

Ia juga meminta pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memperkuat koordinasi dalam melakukan pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran, penindakan harus dilakukan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.

β€œKalau memang izinnya tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan, jangan dibiarkan. Pemerintah dan aparat harus berani mengambil tindakan sesuai aturan,” ujarnya.

Menurut Udin, langkah tersebut bukan untuk mematikan dunia usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjaga ketertiban masyarakat Kota Batam.

Ia kembali menyatakan dukungannya kepada Polda Kepri dan Polresta Barelang agar pengawasan terhadap THM dilakukan secara berkelanjutan, transparan, dan tidak pandang bulu.

Az/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait