Kritik Media Dipersoalkan,Wakil Ketua DPW IWOI Kepri Abdul Azis Nasution: Jangan Jadikan Kerja Sama Alat Membungkam Pers

1 3218
Wakil Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Kepulauan Riau, Abdul Aziss Nasution, (foto)

BATAM | Go Indonesia.id — Pernyataan Wakil Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Lik Claudia Candra, mengenai kerja sama pemerintah dengan media mendapat sorotan tajam dari Wakil Ketua DPW Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kepulauan Riau (Kepri), Abdul Azis Nasution.
Pernyataan itu mencuat dalam forum yang digelar di Gedung Marketing BP Batam, Rabu (26/8/2026).

Dalam forum tersebut, muncul pernyataan mengenai pilihan bagi media untuk melanjutkan kerja sama dengan pemerintah atau tidak, terutama terhadap media yang dinilai memberitakan pemerintah secara negatif.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Bagi Abdul Azis, jika benar kerja sama media dijadikan pertimbangan untuk merespons pemberitaan yang kritis, maka persoalannya tidak lagi sekadar hubungan kemitraan, tetapi menyentuh persoalan yang lebih serius: bagaimana pemerintah memandang posisi dan fungsi pers.

“Seharusnya pemerintah paham, media itu bukan corong pemerintah, tetapi partner pemerintah,” tegas Abdul Azis.

Menurutnya, media memiliki fungsi kontrol sosial. Karena itu, pemerintah tidak semestinya hanya menginginkan pemberitaan yang positif, sementara kritik terhadap kebijakan maupun kinerja pemerintah justru dianggap sebagai sesuatu yang harus ditekan.

Abdul Azis menilai, kritik media seharusnya dijawab dengan klarifikasi, data dan keterbukaan, bukan dengan ancaman menghentikan kerja sama.

Kalau Kritik Dibalas dengan Putus Kerja Sama, Ada Apa?

Pertanyaan yang kemudian muncul adalah: apakah kerja sama pemerintah dengan media hanya diberikan kepada media yang memberitakan pemerintah secara positif?

Jika pola tersebut benar-benar diterapkan, maka publik berhak mempertanyakan apakah kerja sama media telah berubah menjadi instrumen untuk membentuk pemberitaan yang sesuai dengan keinginan pemerintah.

“Kalau ada pemberitaan yang dianggap keliru, silakan gunakan hak jawab. Kalau ada data yang tidak benar, bantah dengan data. Kalau ada kritik, jawab kritik itu. Jangan kemudian medianya yang ditekan atau kerja samanya yang dipersoalkan,” ujar Abdul Azis.

Menurutnya, pemerintah justru seharusnya menjadikan kritik media sebagai bahan evaluasi. Sebab, media berada di tengah masyarakat dan salah satu tugasnya adalah menyampaikan persoalan yang dirasakan publik kepada pemerintah.

Media Bukan Mesin Pencitraan

Abdul Azis menegaskan bahwa media bukan mesin pencitraan pemerintah.
Media mempunyai kepentingan publik yang harus ditempatkan di atas kepentingan institusi maupun kepentingan kekuasaan. Ketika kebijakan pemerintah dinilai baik, media tentu dapat memberitakannya. Namun ketika terdapat persoalan, media juga memiliki kewajiban untuk mengungkap dan mempertanyakannya.

Karena itu, menurut Abdul Azis, hubungan pemerintah dan media harus dibangun berdasarkan kemitraan yang sehat, bukan hubungan transaksional.
“Media bukan bawahan pemerintah. Wartawan bukan humas pemerintah. Pemerintah punya humas sendiri. Tugas media adalah mencari, mengolah dan menyampaikan informasi kepada masyarakat secara independen,” katanya.

Publik Berhak Mendapat Jawaban
Polemik ini juga membuka pertanyaan lebih besar mengenai transparansi komunikasi publik di lingkungan BP Batam.

Apabila pemerintah merasa dirugikan oleh pemberitaan media, publik tentu berhak mengetahui pemberitaan apa yang dianggap negatif, bagian mana yang dinilai keliru, serta dasar apa yang digunakan untuk mengancam penghentian kerja sama.

Sebab, tanpa penjelasan yang terbuka, pernyataan mengenai pemutusan kerja sama dapat ditafsirkan sebagai bentuk tekanan terhadap media yang menjalankan fungsi kritik.

Abdul Azis meminta BP Batam tidak alergi terhadap kritik.

“Pemerintah yang kuat bukan pemerintah yang hanya ingin dipuji. Pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang berani dikritik dan mampu menjawab kritik dengan data serta kinerja,” tegasnya.

Ia berharap polemik tersebut tidak berkembang menjadi preseden buruk bagi hubungan pemerintah dengan insan pers di Kepulauan Riau.
“Kalau media salah, koreksi medianya.

Kalau pemberitaannya tidak benar, berikan hak jawab. Tetapi jangan jadikan kerja sama sebagai alat untuk membungkam kritik. Karena ketika media kehilangan keberanian untuk mengkritik, yang dirugikan pada akhirnya bukan hanya pers, tetapi masyarakat,” pungkas Abdul Azis.

Pernyataan Lik Claudia tersebut kini menjadi sorotan dan publik menunggu klarifikasi resmi BP Batam mengenai maksud serta konteks pernyataan tentang kerja sama dengan media tersebut.

Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait