BATAM | Go Indonesia.id _Rencana penataan kawasan wisata Dendang Melayu, Jembatan 1 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, mendapat dukungan dari Profesor Dr. Sutan Nasomal SH MH. Namun, dukungan tersebut disertai catatan tegas: penataan kawasan wisata jangan sampai menghilangkan mata pencaharian masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidupnya dari berdagang di kawasan tersebut.(7/9/26).
Profesor Sutan Nasomal yang dikenal sebagai pakar hukum internasional dan ekonom nasional menilai pembenahan kawasan wisata merupakan langkah positif apabila tujuannya menciptakan kawasan yang lebih indah, tertata, nyaman dan mampu menarik lebih banyak wisatawan.
Menurutnya, pembangunan pariwisata memang harus dilakukan. Namun, pemerintah juga wajib memikirkan nasib masyarakat yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem kawasan wisata tersebut.
“Saya mendukung program pemerintah membenahi kawasan wisata agar elok, indah, cantik dan tertata sehingga mampu mengundang wisatawan domestik maupun wisatawan lokal berkunjung ke Batam. Tapi jangan membabat habis tanpa solusi kepada masyarakat yang puluhan tahun menggantungkan hidup dan keluarganya dari berdagang di kawasan wisata,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media online dan cetak melalui sambungan telepon seluler dari kantornya di Markas Pusat Partai Oposisi Merdeka, Cijantung, Jakarta, Minggu (6/9/2026).
Ia menegaskan, pemerintah seharusnya tidak mempertentangkan pembangunan kawasan wisata dengan keberlangsungan hidup masyarakat.
Sebaliknya, menurut Sutan, pedagang dan pelaku UMKM harus ditempatkan sebagai bagian dari solusi pembangunan, bukan dianggap sebagai penghambat penataan kawasan.
“Jangan sampai masyarakat yang sudah puluhan tahun mencari makan di sana tiba-tiba harus pergi tanpa kepastian. Pemerintah harus memberikan solusi yang manusiawi, berkeadilan dan jelas. Kalau ada relokasi, tentukan tempatnya, siapkan fasilitasnya dan pastikan mereka tetap bisa berdagang,” tegasnya.
UMKM Resah Diminta Kosongkan Kawasan
Keresahan pelaku UMKM mencuat menyusul beredarnya surat dari Dinas Pariwisata Kota Batam tertanggal 3 September 2026 yang berkaitan dengan pengosongan kawasan wisata Dendang Melayu.
Sejumlah pelaku usaha mempertanyakan langkah tersebut karena hingga kini mereka mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai lokasi relokasi maupun skema yang disiapkan pemerintah untuk menjamin keberlangsungan usaha mereka.
Bagi para pedagang, persoalannya bukan sekadar kehilangan tempat berjualan.
Kawasan tersebut telah menjadi tempat mereka mencari nafkah dan memenuhi kebutuhan keluarga selama bertahun-tahun.
Karena itu, apabila penataan tetap dilakukan, pemerintah dinilai perlu terlebih dahulu memastikan adanya solusi konkret agar masyarakat tidak kehilangan sumber penghasilan.
Sanggar Seni Melayu Ikut Terdampak
Persoalan Dendang Melayu juga tidak hanya menyangkut UMKM.
Keberadaan sanggar seni Melayu yang selama ini menjalankan aktivitas kebudayaan di kawasan tersebut ikut menjadi perhatian.
Sanggar seni memiliki fungsi strategis dalam menjaga keberlangsungan adat istiadat, kesenian dan identitas Melayu di tengah perkembangan Batam sebagai kota industri sekaligus destinasi wisata.
Jika ruang aktivitas mereka ikut hilang akibat penataan, maka pemerintah dinilai perlu menyiapkan ruang pengganti agar kegiatan kebudayaan tetap dapat berlangsung.
Prof. Sutan menilai pembangunan kawasan wisata semestinya tidak hanya mengejar tampilan fisik.
“Jangan hanya bangun tempatnya, tetapi masyarakatnya ditinggalkan. Pariwisata itu harus memberikan manfaat kepada masyarakat. Pedagang tetap bisa mencari makan, seniman tetap punya ruang berkesenian, dan pemerintah tetap bisa menata kawasan menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia bahkan meminta Wali Kota Batam dan pemerintah daerah turun langsung melihat persoalan tersebut agar kebijakan penataan tidak menimbulkan persoalan sosial baru.
“Tolong pemerintah daerah, khususnya Wali Kota Batam, meninjau langsung permasalahan ini. Jangan sampai penataan kawasan wisata justru membuat masyarakat kecil kehilangan mata pencaharian. Itu harus menjadi perhatian,” katanya.
Pembangunan Harus Berpihak kepada Masyarakat
Menurut Sutan, ukuran keberhasilan pembangunan pariwisata tidak cukup hanya dilihat dari seberapa megah, indah dan modern sebuah kawasan setelah ditata.
Ukuran lainnya adalah seberapa besar masyarakat sekitar tetap memperoleh manfaat ekonomi dari pembangunan tersebut.
Dendang Melayu, kata dia, seharusnya dapat menjadi contoh bagaimana pemerintah menata destinasi wisata sekaligus memberdayakan masyarakat.
Pedagang bisa ditempatkan dalam kawasan kuliner yang tertata. UMKM dapat diberikan ruang usaha yang layak. Pelaku seni dan budaya diberikan panggung atau ruang pertunjukan. Dengan demikian, wajah kawasan menjadi lebih rapi tanpa memutus mata rantai ekonomi masyarakat.
“Kalau pemerintah mau menata, silakan ditata. Tetapi jangan menghilangkan orang yang mencari makan. Cari jalan keluarnya. Pemerintah punya kewenangan dan anggaran, masyarakat punya hak untuk mendapatkan kepastian hidup,” pungkasnya.
Kini publik menunggu langkah Pemerintah Kota Batam. Apakah penataan Dendang Melayu akan menjadi wajah baru pariwisata Batam yang modern sekaligus ramah terhadap masyarakat, atau justru meninggalkan persoalan baru bagi pedagang dan pelaku budaya yang selama ini menjadi bagian dari kawasan tersebut?
Redaksi






