BATAM | Go Indonesia.idβ Tokoh muda Melayu Batam, Udin Pelor, meminta aparat penegak hukum mengusut secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga berada di balik keterlibatan kelompok massa dalam bentrokan di kawasan Jembatan III Barelang, Pulau Setokok, Batam.
Menurut Udin, aparat tidak cukup hanya memproses orang-orang yang terlibat langsung dalam bentrokan. Jika dalam penyidikan ditemukan bukti adanya pihak yang sengaja mempekerjakan atau mengerahkan orang untuk menjaga kepentingan tertentu di lokasi konflik, pihak tersebut juga perlu diperiksa sesuai ketentuan hukum.
βKalau memang ada pihak yang mempekerjakan atau mengerahkan orang untuk kepentingan tertentu, saya berharap aparat juga memeriksa siapa yang berada di belakangnya. Jangan hanya berhenti pada pelaku di lapangan,β ujar Udin Pelor.
Bentrokan di kawasan Jembatan III Barelang terjadi pada Senin (14/9/2026) dan berkaitan dengan konflik lahan yang telah berlangsung cukup lama. Kepolisian menyatakan persoalan tersebut bukan konflik SARA. Dalam perkembangan penyidikan, Polresta Barelang telah menetapkan tiga tersangka dari dua laporan polisi.
Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan sejumlah orang mengalami luka-luka. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin dan senjata tajam.
Udin menegaskan, proses hukum harus dilakukan secara objektif berdasarkan bukti dan keterangan para saksi. Ia juga meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sendiri mengenai pihak yang dianggap bertanggung jawab sebelum hasil penyelidikan kepolisian diumumkan.
βYang paling penting sekarang adalah penegakan hukum secara adil. Siapa pun yang terbukti terlibat harus bertanggung jawab sesuai perannya. Jangan sampai masyarakat kembali terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi,β katanya.
Ia berharap aparat dapat mengungkap akar persoalan konflik tersebut secara transparan sehingga kejadian serupa tidak kembali terjadi.
βJangan sampai konflik lahan berubah menjadi kekerasan. Semua pihak harus menahan diri dan menghormati proses hukum,β ujar Udin.
Sementara itu, kepolisian masih mengembangkan penyidikan dan membuka kemungkinan adanya pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban apabila ditemukan bukti dan keterlibatan berdasarkan hasil penyidikan.
Az /Jurnalis







