JAMBI | Go Indonesia.id β Tarif parkir kendaraan sebesar Rp5.000 per jam di lingkungan RSUD Raden Mattaher Jambi dipertanyakan keluarga pasien. Pak Ib’nu, yang mendampingi pasien dari Muara Bulian, meminta pihak terkait menjelaskan dasar penetapan tarif serta mekanisme pengelolaannya.
Menurut Pak Ib’nu, tarif tersebut dikenakan saat dirinya bersama keluarga membawa pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Raden Mattaher sejak 22 September 2026.
βYang kami pertanyakan, apakah biaya parkir Rp5.000 per jam ini memang ditetapkan secara resmi oleh pihak RSUD Raden Mattaher Jambi?β ujar Pak Ib’nu.
Ia meminta kejelasan mengenai pihak yang menetapkan dan mengelola tarif, identitas petugas parkir, mekanisme pembayaran, serta apakah masyarakat memperoleh karcis atau bukti pembayaran.
Menurutnya, kepastian informasi menjadi penting bagi keluarga pasien, khususnya masyarakat dari luar daerah yang dapat membutuhkan waktu cukup lama selama menjalani pemeriksaan, pengobatan maupun pendampingan pasien.
Pak Ib’nu menegaskan, persoalan yang dipertanyakan bukan semata-mata nominal tarif, melainkan transparansi mengenai dasar dan kewenangan penarikan biaya parkir.
Ia juga meminta agar status petugas parkir diperjelas sehingga masyarakat mengetahui pihak yang secara resmi bertanggung jawab atas pelayanan dan penerimaan parkir di lingkungan rumah sakit.
Keluhan tersebut belum dapat disimpulkan sebagai pungutan yang tidak sah. Legalitas tarif dan mekanisme pengelolaannya perlu diverifikasi berdasarkan aturan, kewenangan pengelola, serta bukti pembayaran yang berlaku.
Pak Ib’nu berharap manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi memberikan klarifikasi terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian dan tidak terjadi kesalahpahaman.
βKalau memang resmi, kami tidak mempermasalahkan sepanjang dasar dan pengelolaannya jelas. Kami hanya meminta transparansi,β katanya.
Ia juga berharap Pemerintah Provinsi Jambi dapat memastikan sistem perparkiran pada fasilitas pelayanan publik dilaksanakan secara jelas, tertib dan sesuai ketentuan.
Hingga berita ini diterbitkan, Media Goindonesia.id belum memperoleh keterangan resmi dari manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi mengenai tarif Rp5.000 per jam sebagaimana disampaikan narasumber.
Media Goindonesia.id membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi manajemen RSUD Raden Mattaher Jambi, pengelola parkir, Pemerintah Provinsi Jambi, maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan penjelasan berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
Narasumber: Pak Ib’nu
Lokasi: RSUD Raden Mattaher Jambi
Apriandy/Jurnalis Go Indonesia







