Camat Akui Banyak Laporan Warga, Investigasi Wartawan Temukan 15 Rakit PETI dan Alat Berat CAT di Pulau Kopuang

IMG 20261013 WA0114

KUANSING | Go Indonesia.Id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga berlangsung di Desa Pulau Kopuang, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), kembali menjadi sorotan. Meski sebelumnya telah ditinjau oleh Camat Sentajo Raya bersama kepala desa setempat, aktivitas yang dilaporkan warga masih ditemukan di salah satu titik lokasi.

Hasil investigasi tim wartawan pada Senin (12/10/2026) menemukan sekitar 15 rakit mesin stingkai sedang beroperasi serta satu unit alat berat merek CAT yang terpantau mengupas lahan.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Temuan ini memperkuat alasan perlunya pemeriksaan menyeluruh oleh aparat penegak hukum (APH), terutama setelah muncul laporan warga secara berulang mengenai aktivitas PETI yang disebut-sebut belum berhenti.

Namun, temuan tersebut baru mencakup satu titik lokasi. Jumlah keseluruhan rakit, pihak yang bertanggung jawab, serta legalitas kegiatan di titik-titik lainnya masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Saat tim wartawan berada di lokasi, seorang pria bernama Neki mendatangi mereka dan mengajak berbicara di luar area aktivitas.

Ketika ditanya mengenai pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan tersebut, termasuk penggunaan alat berat, Neki meminta agar informasi dikonfirmasikan kepadanya karena mengaku sebagai pengurus aktivitas di lokasi itu.

β€œDisini sebelumnya ada sekitar 30 rakit mesin stingkai dan sekarang yang beroperasi sekitar 15 rakit, Bang. Saya semua pengurusnya,” demikian keterangan Neki sebagaimana disampaikan tim kepada redaksi.

Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dari temuan lapangan. Kendati demikian, pengakuan Neki belum dengan sendirinya membuktikan kepemilikan, pengendalian, ataupun tanggung jawab hukum atas seluruh aktivitas yang ditemukan.

Investigasi tim juga belum menjangkau sejumlah titik lain yang menurut informasi warga berada di sekitar kawasan tersebut, dengan perkiraan jarak antarlokasi sekitar 100 hingga 200 meter.

Tim belum dapat memverifikasi secara langsung aktivitas di titik-titik tersebut setelah Neki mengajak wartawan meninggalkan lokasi.

Sementara itu, seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan bahwa sebagian mesin diduga berhenti sementara setelah lahan yang dikupas menggunakan alat berat selesai dikerjakan. Mesin disebut kembali beroperasi setelah pengupasan lahan dilakukan kembali.

Informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Redaksi belum memperoleh data yang memastikan jumlah keseluruhan rakit maupun pola operasional di seluruh titik yang dilaporkan warga.

Sebelum investigasi dilakukan, Camat Sentajo Raya, Wandi Gunawan, S.P., menyampaikan bahwa dirinya telah menerima banyak laporan masyarakat mengenai aktivitas PETI di kawasan Pulau Kopuang.

Pernyataan itu disampaikan kepada redaksi pada Minggu malam (11/10/2026).

β€œIya, Bang, sudah banyak warga yang melaporkan kepada saya mengenai aktivitas PETI tersebut. Bahkan, disebut semakin bertambah jumlahnya setelah kami turun ke lokasi sebelumnya. Oleh karena itu, akan kita dalami dan akan saya sampaikan kepada pihak kepolisian,” ujar Wandi.

Sebelumnya, Wandi bersama kepala desa setempat telah turun ke lokasi pada September 2026. Dalam keterangannya, ia menyebut para pelaku telah diminta menghentikan aktivitas dan meninggalkan lokasi.

Namun, berdasarkan investigasi tim pada 12 Oktober 2026, sekitar 15 rakit mesin stingkai masih terpantau beroperasi di salah satu titik yang didatangi.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas upaya penghentian yang sebelumnya disampaikan pemerintah kecamatan.

Pemerintah setempat dan aparat terkait perlu memastikan apakah instruksi penghentian telah dipatuhi, apakah aktivitas kembali berlangsung setelah peninjauan, serta langkah apa yang akan ditempuh untuk menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sebelum tim turun ke lapangan, Kasihumas Polres Kuansing, IPTU Romlan, meminta redaksi memastikan titik lokasi dan mengumpulkan dokumentasi berupa foto serta video.

Setelah investigasi selesai, redaksi menyampaikan perkembangan temuan beserta dokumentasi yang berhasil dihimpun kepada pihak Polres Kuansing.

Menanggapi penyampaian tersebut pada Senin (12/10/2026), sekitar pukul 19.27 WIB, IPTU Romlan menyampaikan, β€œTerima kasih, Abangku. Nanti kalau ada yang perlu saya konfirmasi lagi.”

Hingga berita ini disusun, redaksi belum menerima keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan, rencana penindakan, ataupun langkah kepolisian terhadap aktivitas yang dilaporkan tersebut.

Karena itu, belum dapat disimpulkan apakah dokumentasi yang disampaikan telah ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung di lokasi.

Redaksi berharap Polres Kuansing dapat melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh, termasuk memverifikasi jumlah rakit yang beroperasi, keberadaan alat berat CAT, pihak yang bertanggung jawab, serta legalitas kegiatan pertambangan tersebut.

Dalam keterangannya, redaksi juga menyampaikan bahwa Neki sebelumnya pernah menemui pimpinan redaksi di sebuah warung di Teluk Kuantan ketika pemberitaan mengenai aktivitas PETI Pulau Kopuang sedang menjadi sorotan.

Menurut pimpinan redaksi, pertemuan tersebut dinilainya sebagai upaya memengaruhi agar pemberitaan dihentikan. Penilaian itu merupakan keterangan dari pihak redaksi dan belum menjadi kesimpulan yang diverifikasi secara independen.

Pimpinan redaksi menegaskan bahwa pemberitaan mengenai aktivitas PETI akan tetap dilanjutkan selama terdapat informasi yang layak diverifikasi, dokumentasi pendukung, dan kepentingan publik yang perlu diperhatikan.

β€œSaya tidak mencari-cari kesalahan siapa pun. Namun, selama ada narasumber yang kembali melaporkan aktivitas tersebut atau ada dokumentasi yang kami terima, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai tugas dan fungsi kami sebagai redaksi,” tegas pimpinan redaksi.

Redaksi menyatakan pemberitaan ini disusun berdasarkan laporan masyarakat, temuan investigasi lapangan, dokumentasi, dan konfirmasi kepada pihak terkait. Pemberitaan tidak dimaksudkan untuk menghakimi individu atau kelompok tertentu sebelum ada pemeriksaan dan kesimpulan dari pihak berwenang.

Temuan sekitar 15 rakit mesin stingkai dan satu alat berat CAT di salah satu titik Pulau Kopuang menjadi dasar bagi perlunya pemeriksaan lebih lanjut. Terlebih, pemerintah kecamatan mengakui telah menerima banyak laporan masyarakat mengenai aktivitas tersebut.

Aparat penegak hukum diharapkan tidak hanya memeriksa satu lokasi, tetapi juga menelusuri titik-titik lain yang dilaporkan warga.

Pemeriksaan perlu mencakup legalitas kegiatan pertambangan, identitas pihak yang bertanggung jawab, penggunaan alat berat, serta potensi dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Jika ditemukan pelanggaran, penanganan harus dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku dan didukung bukti yang cukup.

Redaksi juga membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Neki, pihak yang mengoperasikan rakit mesin stingkai, pemilik atau pengguna alat berat, pemerintah setempat, serta Polres Kuansing.

Intinya, laporan warga sudah berulang, pemerintah kecamatan mengakui telah menerima pengaduan, dan investigasi wartawan menemukan aktivitas yang diduga PETI masih berlangsung di salah satu titik. Kini, pemeriksaan menyeluruh oleh aparat diperlukan untuk memastikan fakta, menentukan pihak yang bertanggung jawab, dan mengambil langkah sesuai hukum apabila ditemukan pelanggaran.

(Tim/Redaksi)


Advertisement

Pos terkait