BATAM | Go Indonesia.id β Penyelidikan Bareskrim Polri terkait gangguan listrik atau blackout yang melanda Batam mendapat perhatian dari masyarakat.
Udin Pelor, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Tanjung Riau sekaligus tokoh muda masyarakat Melayu Batam, menyampaikan apresiasi terhadap langkah Bareskrim Polri.
Langkah kepolisian tersebut diapresiasi sebagai upaya mengungkap penyebab gangguan sekaligus menelusuri kemungkinan adanya pihak yang harus mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut.
Udin Pelor,Β berharap penyelidikan dilakukan secara transparan, objektif, dan cepat agar masyarakat memperoleh kejelasan mengenai penyebab gangguan listrik yang berdampak pada aktivitas warga.(21/10/26)
Perhatian publik tertuju pada proses penyelidikan yang diharapkan mampu menjawab berbagai pertanyaan mengenai penyebab blackout, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau persoalan teknis dalam sistem kelistrikan.
Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Asep Safrudin, disebut menyampaikan bahwa penyelidikan dilakukan untuk mengungkap penyebab gangguan sekaligus memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terlibat.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian masyarakat yang menginginkan penanganan persoalan blackout tidak berhenti pada penjelasan mengenai penyebab gangguan, tetapi juga disertai hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Udin Pelor berharap Bareskrim Polri dapat menyampaikan perkembangan penanganan perkara secara terbuka sesuai ketentuan hukum.
Menurutnya, kejelasan informasi sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan persoalan gangguan listrik mendapat penanganan yang semestinya.
Meski demikian, penyebab pasti blackout dan ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum tetap harus menunggu hasil penyelidikan resmi.
Semua pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut juga perlu mendapat kesempatan memberikan keterangan agar penanganan perkara berjalan berimbang.
Masyarakat kini menantikan hasil penyelidikan yang mampu menjawab persoalan secara terang, berdasarkan bukti, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Az/Jurnalis Go Indonesia







