PAPUA | Go Indonesia.Id _Papua bukan tanah kosong yang dapat diperlakukan semata-mata sebagai ladang investasi dan kepentingan ekonomi. Di atas tanah Papua terdapat kehidupan manusia, sejarah leluhur, identitas budaya, serta hak masyarakat adat yang harus dihormati.
Ketika kapitalisme hadir dengan membawa janji pembangunan, pertanyaan mendasarnya adalah: siapa yang menguasai kekayaan alam Papua, siapa yang memperoleh keuntungan paling besar, dan siapa yang harus menanggung dampak serta penderitaannya? Di tengah pembicaraan tentang investasi dan sumber daya alam, bagaimana nasib masyarakat Papua sebagai pemilik hak atas tanah tersebut?
Pada Rabu, 21 Oktober 2026, pukul 12.00 WIB, Front Anti Militerisme dan Investasi di Papua melakukan aksi protes terhadap seminar nasional bertema βPotensi Mineral dan Migas sebagai Akselerator Pembangunan di Tanah Papuaβ di H.S. Luwansa Hotel Convention Center, Jakarta.
Menurut informasi yang disampaikan pihak aksi, seminar tersebut diselenggarakan oleh PT Freeport bersama sejumlah perusahaan besar lainnya. Pihak aksi mempertanyakan arah pembahasan investasi sumber daya alam Papua, terutama ketika masyarakat adat dan keselamatan manusia Papua dinilai belum memperoleh perhatian yang sebanding.
Front Anti Militerisme dan Investasi di Papua menilai orientasi pembangunan yang berpusat pada eksploitasi sumber daya alam berisiko mengesampingkan hak masyarakat adat, ruang hidup, dan keberlangsungan kehidupan orang Papua.
Seorang peserta aksi menyampaikan kritik dari sudut pandang masyarakat akar rumput Papua.
βSaya bukan profesor, bukan doktor, bukan filsuf. Saya datang dari akar rumput Papua yang mengalami penderitaan akibat hasil pembahasan ini.β
Ia kemudian melanjutkan kritiknya terhadap cara pandang Jakarta terhadap Papua.
βJakarta tidak memandang Papua sebagai subjek. Kalian tidak membicarakan manusianya. Mata Jakarta ke Papua hanya kepada sumber daya alam.β
Pernyataan tersebut mengangkat persoalan mendasar tentang siapa yang menentukan arah pembangunan di Tanah Papua. Jika mineral dan migas diposisikan sebagai penggerak pembangunan, mengapa masyarakat Papua masih mempertanyakan kedudukan, hak, dan masa depan mereka sendiri di tanah leluhurnya?
Kekhawatiran pihak aksi juga berkaitan dengan operasi militer dan keselamatan masyarakat sipil. Mereka mempertanyakan bagaimana investasi dan pemanfaatan kekayaan alam dapat berjalan tanpa mengabaikan hak asasi manusia, keamanan warga, serta perlindungan masyarakat adat. Berbagai dugaan pelanggaran perlu ditelusuri dan diverifikasi berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Tanah dan kekayaan alam Papua bukan sekadar komoditas ekonomi. Di dalamnya terdapat sejarah leluhur, hak masyarakat adat, identitas budaya, dan ruang hidup generasi mendatang.
Oleh karena itu, pembangunan tidak cukup diukur melalui nilai investasi, produksi tambang, dan keuntungan perusahaan. Keberhasilan pembangunan juga harus dinilai berdasarkan penghormatan terhadap hak adat, keselamatan masyarakat, pemerataan manfaat ekonomi, perlindungan lingkungan, dan keterlibatan masyarakat Papua dalam pengambilan keputusan.
Kritik terhadap kapitalisme ekstraktif bukan semata-mata penolakan terhadap pembangunan. Kritik tersebut merupakan gugatan terhadap model pembangunan yang dinilai terlalu mengutamakan keuntungan ekonomi tanpa menempatkan manusia dan hak masyarakat adat sebagai pusat perhatian.
Papua tidak boleh hanya menjadi objek pembicaraan di ruang seminar, sementara masyarakat yang memiliki ikatan historis dan hak atas tanahnya tidak memperoleh ruang yang memadai dalam menentukan masa depan mereka sendiri.
Pembangunan seharusnya membawa kesejahteraan, bukan memperbesar ketimpangan. Kekayaan alam Papua harus dibicarakan bersama hak, martabat, dan keselamatan manusia Papua.
Agustinus selegani / Jurnalis Kaperwil media goindonesia.id
Wilayah intan jaya provinsi Papua Tengah







