MANOKWARI | Go Indonesia.id — Keluarga besar Kodam XVIII/Kasuari menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya Pratu Andi Syarif Bugis, prajurit Brigif 26/GP yang menjalani perawatan intensif selama 14 hari di RSUD Teluk Bintuni. Satuan berharap almarhum diampuni segala dosa dan kesalahan, diterima amal ibadahnya, serta diberikan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa; sementara keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan.
Kondisi kesehatan almarhum mulai mendapat perhatian satuan sejak 3 Oktober 2026. Saat itu, Bakes dan Takes Brigif 26/GP, Serda Rivaldi dan Pratu Ahmad Arpani, melakukan pemeriksaan di barak Tontaikam. Setelah menemukan denyut nadi dan tekanan darah tidak normal, kedua petugas segera melakukan evakuasi ke RSUD Teluk Bintuni dengan kendaraan dinas serta melaporkan perkembangan kepada Danbrigif 26/GP. Di rumah sakit, almarhum langsung ditangani di Unit Gawat Darurat oleh dokter piket, yang kemudian melakukan pemeriksaan laboratorium dan CT‑scan dengan pendampingan Bakes Brigif 26/GP. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perdarahan di bagian belakang kiri kepala yang menyebabkan gangguan pernapasan.
Melihat kondisi tersebut, dokter segera menyiapkan pemasangan alat bantu pernapasan. Sebelum tindakan medis dilakukan, pihak Brigif 26/GP melalui Letda Inf Masroykhen, Ps. Pasibinpers Brigif 26/GP, menghubungi orang tua almarhum, Bapak Basmar, melalui panggilan video untuk mendapatkan persetujuan medis. Setelah mendapat izin, almarhum dipindahkan ke ruang ICU untuk mendapatkan perawatan intensif. Selama masa perawatan, almarhum selalu didampingi kedua orang tua dan personel Brigif 26/GP; satuan terus berkoordinasi dengan Kesdam XVIII/Kasuari dan tim medis RSUD Teluk Bintuni untuk mengupayakan penanganan kesehatan secara maksimal. Meskipun berbagai upaya pemulihan telah dilakukan selama dua minggu, kondisi almarhum tidak membaik.
Pratu Andi Syarif Bugis akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 17 Oktober 2026 pukul 07.47 WIT oleh dokter RSUD Teluk Bintuni dengan diagnosis henti jantung dan paru (cardiorespiratory arrest). Jenazah kemudian menjalani pemulasaraan sesuai tata cara agama Islam dan disemayamkan di rumah keluarga di Teluk Bintuni. Personel Brigif 26/GP bersama keluarga mengadakan pembacaan Surah Yasin dan doa bersama sebagai bentuk penghormatan terakhir. Satuan juga mengatur seluruh administrasi pemberangkatan untuk memulangkan jenazah ke kampung halaman di Kampung Tehua, Kelurahan Telutih, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Proses pemindahan jenazah berlangsung pada Rabu, 21 Oktober 2026 melalui Pelabuhan Sorong, didampingi dua perwakilan Brigif 26/GP beserta orang tua dan keluarga. Setelah tiba di daerah asal, upacara pemakaman militer dilaksanakan di Desa Tehua oleh Kodim 1502/Masohi bersama dua personel Brigif 26/GP dan keluarga, dipimpin oleh Kasdim 1502/Masohi sebagai penghormatan atas pengabdian almarhum selama bertugas.
Untuk mengetahui penyebab pasti kematian, Pomdam XVIII/Kasuari bersama Brigif 26/GP dengan dukungan Kesdam XVIII/Kasuari telah membuka proses penyelidikan dan penyidikan. Hingga saat ini, hasil pemeriksaan masih dalam pendalaman. Kodam XVIII/Kasuari berkomitmen menyelesaikan perkara secara transparan, objektif, dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kapendam XVIII/Kasuari Letkol Kav S. Simanjuntak, S.I.P., meminta semua pihak menghormati jalannya proses hukum agar penanganan berjalan objektif. Pihaknya juga menyatakan keterbukaan untuk menerima informasi, masukan, atau keterangan dari keluarga maupun masyarakat yang dapat membantu mengungkap fakta secara lengkap guna penyelesaian perkara sesuai prosedur yang berlaku.
Iskandar/ Jurnalis Go Indonesia
Sumber / Kapendam XVIII/ Kasuari







