JAKARTA | Go Indonesia.Id – Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional dan pemerhati persoalan masyarakat, menegaskan bahwa keluhan rakyat mengenai semakin beratnya beban hidup harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, persoalan ekonomi, menurunnya daya beli, sulitnya mencari pekerjaan, mahalnya kebutuhan pokok, hingga dampak kerusakan lingkungan merupakan persoalan yang tidak boleh diabaikan.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Dr. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan sejumlah pemimpin redaksi media cetak dan online dalam maupun luar negeri melalui sambungan telepon seluler dari Markas Pusat Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), kawasan Cijantung, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Menurut Prof. Sutan Nasomal, aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang disampaikan melalui aksi demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian pendapat yang harus disikapi secara terbuka, bijaksana, dan bertanggung jawab oleh pemerintah.
“Keluhan masyarakat mengenai semakin sulitnya kehidupan harus didengar. Pemerintah perlu turun langsung melihat kondisi rakyat, mengevaluasi kebijakan yang berjalan, dan memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat bawah,” tegasnya.
Prof. Sutan Nasomal menyoroti keluhan masyarakat mengenai sulitnya memenuhi kebutuhan sehari-hari. Menurutnya, tekanan ekonomi dapat dirasakan mulai dari pedagang di pasar, pelaku usaha kecil, pekerja, hingga keluarga yang berjuang memenuhi kebutuhan pangan.
Ia menilai, ketika masyarakat kesulitan mendapatkan penghasilan untuk membeli beras dan kebutuhan pokok lainnya, pemerintah harus menjadikan kondisi tersebut sebagai bahan evaluasi serius terhadap kebijakan ekonomi dan perlindungan sosial.
Ia juga menyoroti beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, penegakan aturan harus tetap memperhatikan aspek keadilan, kepastian hukum, proporsionalitas, serta perlakuan yang manusiawi kepada wajib pajak.
“Jangan sampai masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi justru merasa semakin tertekan. Pemerintah harus memastikan kebijakan dan pelaksanaannya tidak menimbulkan beban yang tidak proporsional bagi rakyat,” demikian inti kritik yang disampaikannya.
Prof. Sutan Nasomal menilai aksi mahasiswa dan masyarakat pada 28 Oktober 2026, sebagaimana disebutkan dalam bahan pernyataannya, harus dipandang sebagai momentum untuk mendengar berbagai persoalan publik.
Ia menyayangkan apabila aspirasi masyarakat tidak memperoleh tanggapan yang memadai dari para pemangku kepentingan. Menurutnya, pejabat publik, termasuk pimpinan lembaga legislatif, perlu membuka ruang dialog agar persoalan yang disampaikan demonstran dapat dibahas secara konkret.
Ia menegaskan, penyampaian aspirasi secara damai tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai gangguan ketertiban, melainkan sebagai salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
Dalam bahan yang disampaikan, terdapat lima kelompok tuntutan yang dinilai penting untuk mendapat perhatian pemerintah.
1. Penetapan status bencana nasional dan penindakan korporasi
Pemerintah didesak mengevaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta bencana ekologis lainnya. Tuntutan juga mencakup penegakan hukum terhadap korporasi yang terbukti bertanggung jawab dan pembenahan tata kelola lahan.
2. APBN diprioritaskan untuk kepentingan rakyat
Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) diminta lebih berorientasi pada kebutuhan dasar masyarakat. Mahasiswa juga menyuarakan evaluasi terhadap penggunaan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), termasuk aspek efisiensi, transparansi, dan manfaatnya bagi masyarakat.
3. Biaya pendidikan ditekan dan layanan dasar diperluas
Pemerintah diminta memperhatikan tingginya biaya pendidikan, pemerataan akses air bersih, fasilitas kesehatan, serta penciptaan lapangan kerja yang layak dan berkualitas.
4. Penyalahgunaan hukum dan praktik KKN diberantas
Penegakan hukum dituntut berjalan adil tanpa tebang pilih. Pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta evaluasi terhadap regulasi yang dinilai kontroversial, termasuk UU TNI, KUHP, dan UU P2SK, menjadi bagian dari aspirasi yang disampaikan.
5. Kebebasan berpendapat dan penegakan HAM dijamin
Tuntutan lainnya mencakup perlindungan kebebasan menyampaikan pendapat, penegakan hukum terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM), pembebasan tahanan politik sesuai tuntutan demonstran dan ketentuan hukum, serta penghentian militerisasi yang dinilai berlebihan di ruang sipil.
Berbagai tuntutan tersebut, menurut pandangan Prof. Sutan Nasomal, perlu dijawab melalui dialog terbuka, evaluasi kebijakan, dan langkah nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
Selain persoalan ekonomi, Prof. Sutan Nasomal menyoroti dampak kebakaran hutan dan kerusakan lingkungan terhadap kehidupan masyarakat. Gangguan terhadap kualitas udara, akses air bersih, kesehatan, serta mata pencaharian dapat memperberat kondisi warga di wilayah terdampak.
Ia menilai penanganan bencana tidak boleh berhenti pada penanganan darurat. Pemerintah perlu memastikan pencegahan berjalan, penyebab bencana ditelusuri, dan pihak yang terbukti melanggar hukum dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga meminta pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi agar penanganan bencana tidak terhambat oleh saling lempar tanggung jawab.
Prof. Sutan Nasomal meminta pemerintah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan selama periode 2025–2026, terutama terkait dampaknya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah.
Menurutnya, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur melalui program dan angka pertumbuhan, tetapi juga perlu dilihat dari kemampuan masyarakat memperoleh pekerjaan, membeli kebutuhan pokok, mengakses pendidikan dan layanan kesehatan, serta hidup dalam lingkungan yang aman.
“Pemerintah Republik Indonesia harus lebih peka terhadap penderitaan rakyat. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru menambah beban masyarakat. Evaluasi harus dilakukan secara terbuka dan manfaat pembangunan harus dirasakan secara merata, bukan hanya oleh kelompok tertentu,” tegas Prof. Sutan Nasomal.
Ia berharap pemerintah memberikan jawaban konkret terhadap aspirasi mahasiswa dan masyarakat, sekaligus memastikan bahwa kritik publik ditanggapi melalui kebijakan yang terukur.
Menurutnya, dialog antara pemerintah, mahasiswa, masyarakat, dan lembaga terkait diperlukan untuk mencari jalan keluar atas berbagai persoalan yang berkembang.
Sumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., Pakar Hukum Internasional, ekonom dan pemerhati persoalan kemasyarakatan, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia (PAMID), Ketua Umum YPLBH Profesor Dr. Sutan Nasomal, Rektor UBNB, Guru Besar STIA/STIH/STIK Pronass, serta Ketua Umum Yayasan Brigade Global Indonesia Plus (HP BRIGIP).
Catatan redaksi: Pernyataan dan penilaian dalam berita ini merupakan pandangan narasumber. Data mengenai kondisi ekonomi, pelaksanaan aksi, kehadiran pejabat, serta rincian tuntutan demonstrasi perlu diverifikasi melalui sumber resmi dan pihak terkait sebelum dipublikasikan sebagai fakta independen.
REDAKSI







