BULELENG | Go Indonesia.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng mulai menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali. Sejumlah pihak yang mengetahui alur pencairan hingga penggunaan anggaran tersebut rencananya bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasi Intel Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa, mengatakan penanganan laporan tersebut masih berada pada tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Pihaknya belum dapat memastikan apakah terdapat unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana bantuan tersebut.
“Karena ini masih berupa pelaporan, kami belum bisa memastikan benar atau tidaknya. Dari laporan itu, kami harus menelusuri dan mencari bukti maupun data agar persoalannya menjadi terang benderang,” ujar Baskara.
Menurut Baskara, langkah awal yang akan dilakukan adalah meminta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait. Tim intelijen Kejari Buleleng bakal menelusuri mekanisme pencairan, administrasi, hingga realisasi penggunaan dana BKK di Desa Pedawa.
Penelusuran tersebut dilakukan untuk mencocokkan informasi yang disampaikan masyarakat dengan dokumen serta kondisi sebenarnya di lapangan.
Baskara menegaskan, setiap penggunaan anggaran pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih, dana bantuan yang dikucurkan ke desa seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
“Jangan sampai dana bantuan itu dijadikan ‘ATM’. Kita harus mengawal agar penggunaannya tepat guna dan tepat sasaran, sehingga barang maupun kegiatan yang dibiayai benar-benar ada sesuai dengan yang diajukan,” tegasnya.
𝗞𝗲𝗷𝗮𝗿𝗶 𝗕𝘂𝗹𝗲𝗹𝗲𝗻𝗴 𝗕𝗮𝗸𝗮𝗹 𝗚𝗮𝗻𝗱𝗲𝗻𝗴 𝗜𝗻𝘀𝗽𝗲𝗸𝘁𝗼𝗿𝗮𝘁
Selain menelusuri dugaan penyimpangan, Kejari Buleleng juga menyiapkan langkah pencegahan agar persoalan serupa tidak terjadi di desa-desa lainnya.
Salah satunya dengan menggandeng Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng untuk memberikan sosialisasi mengenai tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
Baskara mengingatkan seluruh kepala desa dan perangkat desa agar lebih berhati-hati dalam mengelola bantuan keuangan pemerintah. Setiap anggaran yang diterima harus digunakan sesuai peruntukan, disertai administrasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Di sisi lain, pihak kejaksaan mengapresiasi keberanian masyarakat yang menyampaikan laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran.
“Kami berterima kasih atas informasi dari masyarakat. Kami berharap seluruh kepala desa di Kabupaten Buleleng bersama-sama menjaga tata kelola anggaran agar berjalan aman, transparan, berkualitas, dan tepat sasaran. Korupsi adalah musuh negara yang harus kita cegah bersama,” pungkasnya.
Kadek/Jurnalis Go Indonesia







