Editor : Benny
TANJAB BARAT | Go Indonesia.id – Rapat penetapan Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Suka Damai Hari ini Jum’at, 19 Januari 2024 di tetapkan dalam rapat ini, yang di pimpin langsung oleh ketua BPD Desa Suka Damai.
Dalam kata sambutan ketua BPD Suhaimi menyampaikan, “Penetapan BLT ini melalui tahapan penyeleksian langsung di Seleksi oleh Ketua Rukun Tetangga (RT) bersama para Kepala Dusun (Kadus) yang hasilnya di sampaikan melalui Forum Rapat jika ada nama yang tidak sesuai atau tidak layak menerima agar menyampaikan melalui rapat ini,” kata Suhaimi.
Rapat yang di hadiri oleh Kepala Desa Suka Damai, Sekdes, perangkat Desa beserta Staf, Babinkamtibmas, Babinsa, Linmas Desa dan para Ketua RT serta Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Rapat penetapan penerima BLT ini akhirnya di sepakati bersama sebanyak 37 KPM untuk anggaran BLT dari Dana Desa tahun 2024, “sebesar Rp. 300.000,- perbulannya dan akan di seleksi kembali jika di kemudian hari keluarga penerima manfaat ini ternyata sudah pindah, meninggal dunia dan sudah di anggap mampu dalam perekonomian,” tutup Suhaimi.(Red)
Reporter : Iskandar