Aksi Tawuran Antar Anak-Anak Sekolah SMPN 6. dengan SMPN 1 Bitung

BITUNG | Go Indonesia.id-Aksi Tawuran/Perkelahian antar Anak-Anak Sekolah SMPN 6. dengan SMPN 1. Bitung di Komplek Stadion Duasudara berhasil di amankan Polsek Matuari kolaborasi Patroli Presisi Polres Bitung.

pada hari senin tanggal 9 september 2024 pukul 11.30 wita bertempat di Komplek Stadion Duasudara Kel.Manembo-Nemno Tengah Kec.Matuari Kota Bitung telah terjadi aksi Tawuran/Perkelahian antar Anak-Anak Sekolah SMP 6.Dengan SMP Negeri 1. Bitung.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Mendapat informasi adanya Aksi Tawuran tersebut, Pada pukul 11.35 wita Gerak cepat Polsek Matuari dimana Waka Polsek IPTU AGUSTINUS KORAAG memimpin Patroli Presisi Satuan Sabhara Polres Bitung bersama 9 Personil Sek Matuari mendatangi TKP Tawuran dan berhasil mengamankan anak-anak Sekolah SMP Negeri 1 sebanyak 17 orang anak.

Pukul 11.45 Wita Anak-anak Sekolah yang berhasil diamankan karena melakukan aksi Tawuran dibawah ke kantor Mapolsek Matuari untuk dilakukan pendataan dan pembinaan Kamtibmas yang di sampaikan oleh Waka Polsek Matuari IPTU AGUSTINUS KORAAG bersama Kanit Patroli IPTU ALBEIN PAAT.

Berdasarkan keterangan dari salah satu siswa Kelas 8 SMP Negeri 1 Bitung, yang beralamat di Perum Asri Dua Kel.Manembo-Nembo Tegah Kec.Matuari Kota Bitung, menjelaskan bahwa Latar belakang terjadinya aksi Tawuran tersebut, sekitar bulan Agustus 2024 dalam acara Lomba olahraga tingkat SMP di Lapangan Stadion Duasudara, pada saat acara tersebut terjadi perkelahian antara siswa SMP Negeri 1 dengan siswa SMP Negeri 6.

Dalam waktu berjalan siswa SMP 1 dan SMP 6 sering sindir-sindiran melalui Grup WA Baku Sayang dengan isi Chat antara lain sbb :

-SMP Negeri 1 dimuka Pasar Bau Anyer
-Kalau mau ke SMP Negeri 6 Jangan lupa bawa Ikan
-SMP Negeri 1 Dekat kuburan basetan.
-SMP 6 dekat hutan batanam jo Poki-Poki

Sebelum terjadi aksi Tawura pada hari senin, pada hari sabtu tanggal 07 September 2024 Siswa-Siswa SMP Negeri 1, telah membuat janji melalui “Grup WA Baku Sayang”, dengan mengajak siswa-siswa SMN1 dan SMPN 6 untuk berkelahi di belakang SMP 1, karena pada saat itu ada Patroli Presisi Sabhara melintas dilokasi sehinggah mereka membuat janjian lagi untuk melakukan perkelahian pada hari senin tanggal 09 September 2024 di Komplek Stadion Duasudara, dan benar pada hari Senin 9 September 2024 pukul 11.30 wita siswa-siswa SMN1 dan SMPN 6 melakukan tawuran di Stadion dua sudara hingga di bubarkan.

Pada pukul 16.00 Wita Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiana SE.mengundang para Guru,Kepala Sekolah dan orang tua siswa dan melakukan Pertemuan dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah,dan membina murid-muridnya, yang melakukan aksi Tawuran.

Pertemuan yang dimediasi oleh Kapolsek Matuari AKP Yusi Kristiana SE, dihadiri oleh masing-masing :
-Kanit Sabhara Polsek Matuari Iptu Albein Paat
-Kanit Binmas Polsek Matuari Ipda Matias Piter
-Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Bitung Bastian Langingi S.Pd.
-Wakil Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Bpk.Jems Lomboan S.Pd.
-Guru SMPN 1 Stien Egetan S.Pd
-Guru SMPN 1 Sulastri Pangandaheng.S.Pd
-Guru SMPN 1 Juliana Ringanan S.Pd.
-Guru SMPN 1 Jefry Watumena S.Pd
-Perwakilan orang tua siswa.

Adapun pertemuan dibuatkan perjanjian bersama Perwakilan Siswa,Guru dan Perwakilan orang tua murid yang berisi :

1) Bahwa permasalahan Tawuran antar Siswa-Siswa SMPN 1 dan SMPN 6 diselesaikan di tingkat Sekolah.
2)Agar Para Siswa tidak mengulangi lagi perbuatanya dibantu orang tua dan guru untuk mengawasi anak-anak sekolah pada jam diluar sekolah.
3) Sehubungan dengan adanya keterlibatan anak-anak Sekolah SMKN 1 yang membawa Panah Wayer akan diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku.
4) Dibuatkan peryataan dan testimony dengan menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatanya.

Kapolsek Matuari AKP YUSI KRISTIANA.,SE saat di konfirmasi membenarkan kejadian tawuran antar siswa SMP tersebut dan mengatakan bahwa terkait tawuran tersebut telah di amankan 2 orang Siswa masing-masing Siswa MM dan Siswa AO Siswa SMK Negeri 6 Bitung yang membawa 2 Buah Panah Wayer bersama 1 buah Pelontar, kedua siswa tersebut merupakan Alumni SMN 6 yang berada di lokasi Tawuran dengan maksud untuk membantu siswa-siswa SMPN 6 yang melakukan Aksi Tawuran dengan Siswa-Siswa SMPN 1 Bitung dan terhadap kedua siswa yang membawa panah wayer telah dibuatkan LP dan diamankan barang bukti serta dikenakan wajib lapor.
Kapolsek Matuari juga mengharapkan peran aktif dari Kepala sekolah dan guru guru serta peran orang tua untuk terlibat langsung mengawasi anak anaknya agar tidak terlibat tawuran.

Reporter : Sopyan
Sumber : Humas Polres Bitung


Advertisement

Pos terkait