MERANGIN | Go Indonesia.id – Ketika awak media Investasi di lapangan, banyak terlihat Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Mesumai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Banyak di temukan alat Berat Excavator dan Dompeng berada di lokasi tersebut. Walau sudah berulangkali di razia tetap saja para pemain PETI melakukan aktivitasnya kembali.
Diminta kepada APH menindak TEGAS kepada pelaku penambang liar tersebut. Sebab ini sangat merugikan masyarakat dalam jangka waktu panjang.
Lokasi yang terlantar tersebut menyisakan kawah-kawah yang dalam dan lebar serta gundukkan Tanah berbatu yang mengunung. Lokasi rusak Berat itu mencapai berhektar-hektar, hinga terbaca di satelit.
Hal itu di perparah karena mendekati Daerah Aliran Sungai (DAS) menyebabkan pengikisan Tebing serta pendakaln Sungai. Air limbah bercampur Tanah mencemari Hilir Sungai, Warna Sungai yang menguning bisa terbaca di satelit dengan jelas.
Bagian Hulu Sungai yang sudah tercemar ini, banyak melalui Desa-desa di sepanjang jalur Sungai yang tercemar, ini yang mengalir di Pipa ledeng untuk kebutuhan Masyarakat Merangin.
Ini emergency untuk Lingkungan Hidup, karena pencemaran ini sudah terbilang Berat. Pemberitahuan untuk Dinas Perikanan karena merusak sumber hayati Masyarakat.
Ikan-ikan sangat susah hidup di Air tercemar. Ini sangat ironis mengingatkab kita ini paru- paru dunia. Butuh tekad yang kuat, kebersamaan secara bersikenambungan mengingat tambang ini selalu kambuh aktivitasnya.
Sungguh pemandangan yang membuat sesak dada. Bagaimana tidak? Lahan produktif milik warga setempat, yang berisikan pohon karet hancur porak poranda karena aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI).
Saat di konfirmasi alat siapakah yang beroperasi di sana. Orang-orang berada di camp tempat lokasi tersebut, Engan menyebutkan nama pemilik Excavator itu. Setelah melakukan penyelidikan, terungkap suatu Informasi, bahwa setiap saat orang-orang berada di lokasi PETI baik yang bekerja maupun pendulang didoktrin tidak boleh menyebutkan nama pemilik tambang yang berada di lokasi Pulau Baru ini.
Ini tentu saja mempersulit mendapatkan Informasi selanjutnya. Pertanyaannya adalah apakah karena tidak dapatkan nama-nama pelaku lantas menggagalkan tindakan TEGAS terhadap mereka? Sungguh ironis. Ini suatu pembodohan publik. Diminta APH menindak TEGAS pelaku-pelaku ini.(Tim)
*Dewan Redaksi
Aktivitas Excavator Diduga Penambang Emas Tampa Izin (PETI) di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai
