KUANSING | Go Indonesia.Id – Dugaan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Hasil investigasi lapangan tim wartawan di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah, pada Jumat (9/10/2026), menemukan satu unit alat berat merek Hitachi dan dua unit rakit bermesin Robin yang terpantau beraktivitas di lokasi.
Temuan tersebut diperoleh melalui pemantauan langsung tim wartawan yang turut mendokumentasikan kondisi lokasi dalam bentuk foto dan video sebagai bahan pemberitaan.
Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, satu unit alat berat merek Hitachi terlihat berada di tepi sungai, tidak jauh dari sebuah jembatan. Alat berat tersebut terpantau melakukan aktivitas menaikkan material di bibir sungai.
Pada lokasi yang sama, tim wartawan juga menemukan dua unit rakit bermesin Robin yang terlihat sedang beraktivitas. Keberadaan alat berat dan kedua rakit tersebut memunculkan dugaan adanya kegiatan yang berkaitan dengan penambangan emas di kawasan itu.
Meski demikian, jenis material yang ditangani, tujuan penggunaan alat berat, serta hubungan aktivitas rakit dengan dugaan penambangan emas masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Berdasarkan penelusuran tim di lapangan, lokasi tersebut dapat diakses melalui Simpang Cuko dengan jarak perjalanan sekitar satu kilometer.
Setibanya di lokasi, tim melihat alat berat Hitachi berada di sisi kiri jalan dan melakukan aktivitas menaikkan material di tepi sungai dekat jembatan. Sementara itu, dua rakit bermesin Robin juga terlihat berada di kawasan yang sama dan sedang beraktivitas.
Temuan ini membutuhkan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan legalitas kegiatan, status perizinan, tujuan pengolahan material, serta pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan peralatan tersebut.
Jika aktivitas itu terbukti merupakan pertambangan emas tanpa izin, aparat penegak hukum perlu menindaklanjutinya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat berada di lokasi, tim wartawan berupaya meminta keterangan dari operator alat berat Hitachi dan para pekerja yang mengoperasikan rakit bermesin Robin.
Namun, berdasarkan laporan tim di lapangan, aktivitas para pekerja tetap berlangsung dan belum ada keterangan yang berhasil diperoleh hingga tim meninggalkan lokasi.
Belum diperolehnya penjelasan dari para pekerja membuat sejumlah hal penting masih belum terjawab, terutama mengenai pemilik atau penanggung jawab peralatan, tujuan kegiatan, dan kelengkapan perizinan apabila aktivitas tersebut berkaitan dengan pertambangan.
Tim wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat tidak hanya bertumpu pada hasil pengamatan visual, tetapi juga dilengkapi penjelasan yang dapat diverifikasi.
Temuan alat berat dan dua rakit bermesin Robin di Desa Pintu Gobang Kari menjadi dasar bagi perlunya pendalaman oleh instansi berwenang. Pemeriksaan diperlukan untuk memastikan apakah kegiatan di lokasi memiliki izin yang sah atau justru melanggar ketentuan pertambangan.
Aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait diharapkan melakukan pengecekan langsung, memeriksa status perizinan, serta menelusuri pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
Penanganan yang terukur dan berdasarkan bukti diperlukan agar dugaan aktivitas PETI dapat ditindaklanjuti secara profesional, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai status kegiatan di lokasi tersebut. Identitas pemilik alat berat, penanggung jawab rakit, serta legalitas aktivitas yang terpantau juga belum dapat dipastikan.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini berdasarkan temuan awal investigasi lapangan dan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa tindak pidana telah terjadi. Kepastian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran harus didasarkan pada pemeriksaan dan keterangan resmi pihak berwenang.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak terkait demi menjaga akurasi, keberimbangan, serta profesionalitas pemberitaan.
(Tim/Redaksi)




