TELUK BINTUNI | Go Indonesia.id_Satuan Reserse Narkoba Polres Teluk Wondama kembali mencetak prestasi dengan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Pelabuhan Kuri Pasai, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Jumat (10/1/2025).
Pengungkapan peredaran narkotika ini berdasarkan informasi masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Teluk Wondama melakukan penyelidikan terhadap salah satu penumpang KM. Gunung Dempo yang diduga membawa narkotika jenis sabu.
Tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial A (26) warga Kampung Iriati yang diduga sebagai pengedar narkotika saat KM. Gunung Dempo sandar di Pelabuhan Kuri Pasai Wasior.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus plastik besar berisi empat plastik kecil yang diduga narkotika golongan I jenis sabu, dengan salah satu plastik kecil sudah kosong.
Kapolres Teluk Wondama AKBP Hari Sutanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Ipda Andreas Maturbongs, S.H., membenarkan penangkapan tersebut.
“Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,32 gram tersebut ditemukan tersembunyi dalam sepatu yang dikenakan pelaku,” ungkap Ipda Andreas.
Setelah interogasi awal, pelaku mengaku bahwa salah satu paket kecil berisi narkotika tersebut dipesan oleh seorang pria berinisial Y (29). Tim Satresnarkoba kemudian memanggil Y untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, Y mengakui keterlibatannya dalam kasus ini.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh kepolisian guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lebih luas terkait peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Teluk Wondama.
Dengan keberhasilan ini, Polres Teluk Wondama menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Teluk Wondama. Masyarakat diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian demi terciptanya Wondama yang bebas narkoba. (*)
Sumber : Humas Polres Teluk Wondama (Rez/Hms)
Reporter : Iskandar