DENPASAR | Go Indonesia.id – Bali mendapat kuota pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1.000 megawatt peak (MWp). Program tersebut menjadi bagian dari pengembangan PLTS nasional 100 gigawatt peak (GWp) atau sekitar 100.000 MWp yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Jembrana, Selasa (25/8/2026).
Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan siap mendukung program itu dengan menyiapkan sedikitnya 1.000 hektare lahan kering atau tidak produktif. Lahan tersebut akan tersebar di Kabupaten Jembrana, Buleleng, dan Karangasem.
Kapasitas PLTS untuk Bali bahkan berpeluang bertambah menjadi 1.500 MWp. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengarahkan Direktur Utama PT PLN untuk memberikan tambahan kuota kepada Bali.
Sejalan dengan rencana itu, Koster berkomitmen menyiapkan lahan hingga 1.500 hektare. Penyediaan lahan tersebut menjadi salah satu bagian penting untuk mempercepat pembangunan pembangkit energi surya di Bali.
Dalam rangkaian peresmian, Presiden Prabowo juga meninjau lokasi pembangunan PLTS berkapasitas 321 MWp di kawasan seluas 321 hektare.
Tahap awal sebesar 1 MWp telah mulai dibangun pada 25 Agustus 2026 di atas lahan seluas satu hektare. Pembangunan berikutnya dijadwalkan berlangsung mulai September 2026 dan ditargetkan selesai pada September 2027. Seluruh proses pembangunan akan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Peresmian program tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat pemerintah pusat dan daerah. Di antaranya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri ESDM, Menteri Investasi dan Hilirisasi, Menteri Koperasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Kapolri, Wakil Panglima TNI, Direktur Utama PT PLN, Direktur Utama PT Pertamina, Gubernur Bali, serta Bupati Jembrana.
Koster menilai pembangunan PLTS 1.000 MWp sejalan dengan kebijakan Bali Mandiri Energi dengan Energi Bersih. Kebijakan tersebut telah diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih.
Arah pengembangan energi bersih juga masuk dalam Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125 melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.
Tak hanya PLTS, Bali juga merencanakan pembangunan pembangkit listrik berkapasitas 1.550 MW berbahan bakar gas. Kombinasi kedua sumber energi tersebut ditargetkan membuat Bali mampu mencapai kemandirian energi paling lambat pada 2030.
Dengan kapasitas energi yang dibangun, ketergantungan Bali terhadap pasokan energi dari luar daerah diharapkan dapat terus dikurangi. Pemanfaatan tenaga surya juga diarahkan untuk memperbesar penggunaan energi bersih dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Pengembangan energi bersih dinilai tidak hanya berpengaruh terhadap sektor kelistrikan. Program tersebut juga diharapkan memberikan dampak terhadap keberlanjutan pariwisata Bali.
Lingkungan yang lebih bersih dipandang penting untuk meningkatkan kualitas, daya saing, dan ketangguhan Bali sebagai destinasi pariwisata dunia di tengah dinamika global.
Pemberian kuota PLTS 1.000 MWp kepada Bali sebelumnya dibahas dalam pertemuan antara Koster, Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, serta jajaran Kementerian ESDM pada Sabtu (22/8/2026) sekitar pukul 23.00 WITA.
Persetujuan Presiden Prabowo terhadap program itu kemudian diperoleh pada Minggu (23/8/2026), sebelum peresmian dilakukan di Jembrana dua hari kemudian.
Koster menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Direktur Utama PT PLN Darmawan Prasodjo atas kebijakan pemberian kuota PLTS 1.000 MWp bagi Bali.
Kadek/Jurnalis Go Indonesia







