Bendera Merah Putih Dalam Kondisi Kusam Tak Terurus Berkibar di Rumah Dinas Kabupaten Purwakarta

Bendera Merah Putih Dalam Kondisi Kusam Tak Terurus Berkibar di Rumah Dinas Kabupaten Purwakarta

PURWAKARTA | Go Indonesia.id- Bendera Merah-Putih berkedudukan sebagai lambang tertinggi Negara, yang menjadi identitas dan simbol kedaulatan negara kita sebagai negara yang merdeka. Saat ini, bendera Merah-Putih dapat berkibar di tengah suka cita rakyat Indonesia, setelah melalui masa perjuangan yang sangat panjang di masa lalu.

Namun lain dengan bendera Merah Putih yang terpasang di rumah dinas (Rumdin) Bupati Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat tampak masih terpasang dalam kondisi kusam dan tak terurus.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin mengatakan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 Ayat (1) huruf n UU No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. bendera negara dikibarkan setiap hari di rumah jabatan Gubernur, Bupati, Walikota dan Camat.

โ€œMaka, selain dikibarkan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang tersebut. Sebagai salah satu simbol negara, selain harus dijaga kehormatannya juga dipelihara keadaannya,โ€ kata Agus Yasin, Selasa 4 Juni 2024.

Menurut Agus Yasin, sangat ironis jika sebuah simbol negara dibiarkan begitu saja. Apalagi, bendera itu posisinya terpasang di rumah dinas pejabat daerah yang kemudian menimbulkan kesan pemerintah daerah tidak peduli lagi untuk menjaga dan memeliharanya.

โ€œMasalah bendera negara bukan masalah sepele, tetapi dengan kurang memperhatikannya mencerminkan kadar nasionalisme para abdi negara yang punya tugas itu sudah luntur,โ€ ujar Agus Yasin.

Agus Yasin juga menyebut hal Ini memalukan dan perlu dipertanyakan integritasnya terhadap negara. Dan rakyat bisa marah apabila hal itu dibiarkan.

โ€œSekelas Pemkab Purwakarta dengan APBD mencapai 2,6 T tidak mampu mengganti bendera negara yang terpasang di rumah dinas Bupati yang sudah tidak layak lagi,โ€ katanya.

Editor : Abdul
Reporter : Trisna M


Advertisement

Pos terkait