Bongkar Kepemilikan Kebun Sawit di Hutan Lindung, Mastar Yusuf Sebut Nama Bupati Kuansing

IMG 20250409 WA0001

KUANSING | Go Indonesia.id – Polemik penguasaan lahan hutan lindung untuk perkebunan kelapa Sawit kembali mencuat di Kuantan Singingi, Riau. Seorang tokoh bernama Mastar Yusuf secara terbuka mengungkap keterlibatan Pejabat Daerah dalam pengurusan izin kebun sawit di kawasan hutan.

β€œBantu-bantulah kebun itu karena kebun itu milik pribadi saya dan sudah dinotariskan atas nama saya. Soal izin kebun itu diurus langsung oleh Bupati sekarang, Suhardiman Amby,” ujar Mastar Yusuf kepada awak media.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa seluruh perizinan kebun, termasuk kebunnya, telah masuk ke Kementerian Kehutanan dan diurus oleh Bupati Suhardiman Amby. β€œSeluruh kebun kawasan hutan diurus oleh Bupati, termasuk kebun saya itu,” imbuhnya.

Namun, berdasarkan regulasi Nasional, aktivitas perkebunan di kawasan hutan lindung dilarang keras. Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 menegaskan akan dilakukan penertiban terhadap kegiatan yang tidak sesuai dengan pemanfaatan kawasan hutan, termasuk perkebunan kelapa sawit.

Selain itu, Undang-Undang Cipta Kerja Pasal 110A dan 110B juga menyebutkan bahwa tidak ada pemutihan untuk kebun sawit dalam kawasan hutan.

β€œPohon Sawit jelas bukan tanaman hutan. Tidak ada pemutihan untuk kebun sawit dalam kawasan hutan,” tegas Brigjen TNI Dody Triwinarno, Komandan Tim Alpha Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Diketahui, Mastar Yusuf sempat menyebut bahwa kebun tersebut dulunya sempat dikelola dalam bentuk koperasi. Namun, koperasi tidak lagi berjalan karena status lahan merupakan hutan lindung.

Sementara itu, mantan Kepala Desa Sungai Besar, Sarial, yang diduga turut terlibat dalam penguasaan lahan hutan lindung, enggan memberikan pernyataan kepada media.

Ironisnya, Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby, yang namanya disebut langsung oleh Mastar Yusuf, memilih memblokir nomor WhatsApp awak media BPPKRIBERANTAS saat dimintai klarifikasi.

Pemerintah melalui Satgas Garuda PKH terus melakukan upaya penertiban kawasan hutan yang disalahgunakan untuk aktivitas ilegal.

Brigjen TNI Dody Triwinarno menegaskan bahwa operasi ini akan berlanjut hingga seluruh kawasan hutan lindung kembali dikuasai Negara.

β€œSeluruh kebun ilegal milik pengusaha, terutama di wilayah Provinsi Riau seperti Kuansing, akan ditertibkan. Satgas Garuda PKH tidak akan berhenti.” tegasnya.(*)

*Redaksi*


Advertisement

Pos terkait