TANJUNG UBAN | Go Indonesia.id – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban berhasil menorehkan
prestasi gemilang dengan meraih tiga penghargaan sekaligus dalam rangkaian
kegiatan rapat Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan II Tahun 2026 Unit Pelaksana
Teknis (UPT) Imigrasi se-Kepulauan Riau yang diselenggarakan di Kantor Wilayah
Direktorat Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau di Batam pada Selasa 4 Agustus 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat
Jenderal Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan. Dua di antaranya
merupakan penghargaan tingkat wilayah atas capaian kinerja triwulan II tahun
anggaran 2026, yakni satuan kerja dengan Penegakan Hukum (Tindakan
Administratif Keimigrasian/Projustitia) Terbaik Triwulan II tahun anggaran 2026 dan
satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Terbaik Triwulan
II tahun anggaran 2026.
Selain itu, Kepala Kantor Wilayah juga menyerahkan penghargaan khusus dari
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, kepada Kantor Imigrasi Kelas
II TPI Tanjung Uban atas Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025
dengan predikat Kualitas Pelayanan Sangat Baik.
Dalam forum evaluasi tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban, Adi
Hari Pianto, memaparkan secara komprehensif capaian kinerja instansinya sepanjang
Triwulan II Tahun 2026, yang mencakup penegakan hukum keimigrasian, penyerapan
anggaran, hingga inovasi pelayanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Kepulauan Riau, Guntur Sahat Hamonangan,
menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pencapaian yang diraih
oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban. Ia menginstruksikan seluruh jajaran
untuk tidak cepat berpuas diri dan menjadikan penghargaan ini sebagai pemantik
semangat kerja.
“Seluruh jajaran diminta untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan realisasi anggaran serta capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian, mempertahankan inovasi pelayanan, serta meningkatkan publikasi kinerja organisasi agar seluruh target kinerja Tahun 2026 dapat tercapai secara optimal,” tegas Guntur Sahat Hamonangan.
Kegiatan ini juga dilakukan sebagai tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal
Imigrasi, Hendarsam Marantoko, terkait komitmen ‘Imigrasi untuk Rakyat’, yaitu
menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan responsif, didukung oleh
penegakan hukum yang tegas serta pengelolaan kinerja organisasi yang optimal.
Pencapaian ini mengukuhkan komitmen Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban
dalam memberikan pelayanan keimigrasian yang prima, akuntabel, dan berintegritas
bagi masyarakat serta mendukung penegakan hukum keimigrasian di wilayah
Kepulauan Riau
Suprin/Jurnalis Go Indonesia




