ANAMBAS | Go Indonesia.id – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng di dampingi Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., menghadiri kegiatan Penyerahan Bantuan Alat Pendukung dan Legalitas Produk bagi Mitra Usaha Mikro, bertempat di Lantai III Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohamad Zen, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (26/10/2026).
Adapun Bantuan ini diberikan oleh PT. Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC) Indonesia (Anambas) B.V. bersama Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kepulauan Anambas,
Dalam sambutannya, Bupati Kepulauan Anambas , Aneng menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada PT. KUFPEC atas kontribusi serta kepeduliannya dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui program pemberdayaan UMKM.
Bupati Aneng, menyampaikan bahwa UMKM merupakan salah satu sektor penting dalam menjaga dan menggerakkan perekonomian masyarakat, termasuk usaha yang bergerak di bidang hasil laut dan usaha kreatif lainnya. Perkembangan usaha mikro diharapkan dapat terus memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
Meski demikian, pelaku UMKM di Kabupaten Kepulauan Anambas masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan teknologi, pemanfaatan pemasaran digital, serta tingginya biaya transportasi dan pengiriman produk akibat kondisi geografis wilayah kepulauan.
Melalui bantuan alat pendukung, pembinaan usaha, serta fasilitasi legalitas dan sertifikasi halal, Bupati berharap produk UMKM lokal dapat semakin berkembang dan memiliki daya saing, baik di pasar daerah maupun di luar Kabupaten Kepulauan Anambas.
Bupati juga berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan bantuan yang diberikan secara optimal untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas produksi, sekaligus mendorong keberlanjutan usaha.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berharap PT. KUFPEC dapat terus beroperasi dan berkontribusi bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Bambang /Jurnalis Go Indonesia







