ANAMBAS | Go Indonesia.id— Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Sosialisasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk jenjang Sarjana (S-1) dan Magister (S-2) Universitas Budi Luhur.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Ruang Rapat Utama Prof. Dr. Mohamad Zen, Lantai III, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (28/9/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas untuk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya aparatur, melalui Program RPL jenjang S-1 dan S-2 yang ditawarkan Universitas Budi Luhur.
Menurutnya, pendidikan merupakan investasi jangka panjang bagi pembangunan daerah. Peningkatan kualitas SDM aparatur maupun masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan Kabupaten Kepulauan Anambas yang maju, berdaya saing, dan sejahtera.
Bupati Aneng menilai, selama ini banyak ASN dan tenaga profesional yang telah memiliki pengalaman kerja selama bertahun-tahun, menguasai berbagai keahlian, serta mengikuti pelatihan, pendidikan dan pelatihan (diklat), maupun pengabdian di lapangan.
Namun, berbagai pengalaman dan kompetensi tersebut belum seluruhnya mendapatkan pengakuan secara formal dalam jenjang pendidikan tinggi.
“Di sinilah Program Rekognisi Pembelajaran Lampau atau RPL hadir sebagai solusi,” ujar Bupati Aneng.
Ia menegaskan bahwa RPL bukan merupakan program pemberian ijazah secara instan. Program tersebut memberikan mekanisme pengakuan terhadap capaian pembelajaran yang diperoleh melalui pendidikan formal sebelumnya, pengalaman kerja, maupun pembelajaran mandiri.
Melalui proses asesmen oleh perguruan tinggi, pengalaman dan capaian pembelajaran peserta dapat diakui dalam bentuk satuan kredit semester (SKS), sehingga proses menempuh pendidikan S-1 maupun S-2 dapat dilakukan secara lebih efisien.
Bupati Aneng berharap Program RPL S-1 dan S-2 yang ditawarkan Universitas Budi Luhur dapat dimanfaatkan oleh ASN dan tenaga profesional di Kabupaten Kepulauan Anambas sebagai kesempatan untuk meningkatkan kualifikasi pendidikan.
Ia juga meminta Kepala BKPSDM bersama kepala perangkat daerah lainnya untuk turut memfasilitasi program tersebut, termasuk melakukan pendataan serta memberikan kemudahan dalam proses izin belajar bagi ASN yang ingin melanjutkan pendidikan.
“Jangan sampai ada ASN kita yang semangat belajar tapi terhambat birokrasi,” tegasnya.
Menurut Bupati, peningkatan kualifikasi pendidikan aparatur diharapkan tidak hanya berdampak terhadap pengembangan kapasitas individu, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dengan adanya Program RPL S-1 dan S-2 tersebut, Bupati Aneng berharap semakin banyak ASN yang termotivasi untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
“Dengan SDM yang semakin berkualitas, pelayanan publik dapat menjadi lebih profesional dan pada akhirnya kesejahteraan masyarakat dapat kita wujudkan bersama,” pungkasnya.
Bambang/Jurnalis Go Indonesia







