Reporter : Irwandi
TANJAB TIMUR | Go Indonesia.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Timur kini menjadi pusat perhatian publik setelah menjadi penyumbang terbesar dalam temuan hasil audit BPK-RI Perwakilan Provinsi Jambi. Berdasarkan rilis per 8 Juli 2024, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 795.466.159,- terkait proyek pembangunan Rumah Sakit di Kecamatan Rantau Rasau.
Temuan ini bukan hanya menjadi catatan buruk bagi kinerja dinas tersebut, tetapi juga menggambarkan lemahnya pengawasan dan pembinaan di wilayah ini.
Nasrul, Kabid Pelayanan Kesehatan pada Dinas Kesehatan Tanjab Timur, mengakui adanya temuan tersebut. Dalam konfirmasi di ruang kerjanya, Nasrul menyebut beberapa poin yang menjadi perhatian tim audit BPK-RI, termasuk pengadaan material yang tidak sesuai spesifikasi dalam RAB dan masalah kualitas bangunan fisik.
“Sepengetahuan kami, pihak rekanan baru mengembalikan Rp 100.000.000,- dari total temuan BPK-RI Jambi, dan ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak rekanan,” ujar Nasrul.
Namun, Khodar selaku PPTK dalam proyek tersebut, memberikan angka yang sedikit berbeda. “Ada temuan sebesar Rp 500.000.000,- dan pihak rekanan sudah mengembalikan Rp 100.000.000,- Kami terus mendesak pihak rekanan untuk segera menyelesaikan pengembalian sisa kerugian,” tegas Khodar, yang juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanjab Timur.
Sementara itu, pihak PT. Belimbing Sriwijaya, selaku perusahaan pemenang tender, bungkam dan tidak merespons ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Sikap serupa ditunjukkan oleh konsultan pengawas yang juga memilih untuk diam.
Ketika dimintai tanggapan, Kepala Dinas Kesehatan Tanjab Timur, Ernawati, terlihat menghindar dari pertanggung jawaban langsung. “Berkaitan dengan kegiatan tersebut, saya sudah KPA-kan, langsung saja ke bidangnya,” ujarnya singkat.
Sekretaris Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Tanjab Timur dan mengecam keras temuan ini. “Banyaknya temuan dari audit BPK-RI menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan Hukum di Daerah ini. Kami menduga adanya konspirasi antara PPK, PPTK, dan konsultan pengawas. Mengapa ada pembiaran ketika kegiatan tidak sesuai dengan spesifikasi,” katanya.
GN-PK Tanjab Timur mendesak pihak berwenang untuk lebih serius dalam menegakkan aturan dan Undang-undang yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Kasus ini menunjukkan pentingnya prinsip kehati-hatian dalam penggunaan uang Negara dan perlunya pengawasan ketat di semua lini, khususnya di Dinas Kesehatan yang menjadi sorotan utama.(*)
Dewan Redaksi