BELINYU | Go Indonesia.id – Unit Reskrim Polsek Belinyu berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Areal Gudang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kampung Simpang Tiga Kelurahan Bukit Ketok Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka beberapa waktu lalu.
Alhasil, dua orang remaja berinisial Sa alias Jaya (21) dan Mf alias Kentung (22) berhasil diamankan pada Selasa (19/3/24).
โKedua remaja pelaku pencurian ini berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Belinyu yang dpimpin Aipda Agus Haryono di kediaman mereka masing-masing,โkata Kasi Humas Polres Bangka AKP Zulkarnain seizin Kapolres Bangka, Rabu (20/3/24) pagi.
AKP Zulkarnain menjelaskan kasus ini terungkap usai pihaknya menerima laporan pencurian dari penjaga keamanan TPA Dinas Lingkungan Hidup Kecamatan Belinyu pada akhir Februari lalu.
Berbekal laporan tersebut, kata Zulkarnain, Tim Unit Reskrim Polsek Belinyu langsung mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku pencurian tersebut mengarah kepada kedua remaja tersebut yang salah satunya merupakan seorang resedivis.
โPada saat penangkapan, pelaku Jaya sempat mencoba melarikan diri namun bisa di tahan oleh anggota,โkata Zul.
โSaat diintrogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian bersama temannya yakni Mf alias Kentung,โsambung Zul.
Setelah mendengar pengakuan pelaku Jaya, Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku Mf alias kentung dikediamannya di Kampung Jawa Kuto panji Belinyu.
โDari keterangan keduanya, mereka telah melakukan pencurian di 8 TKP. Semuanya dilakukan di Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka,โungkap Zul.
Atas perbuatannya, kedua pelaku saat ini dilakukan penahanan di Mapolsek Belinyu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
โSementara untuk ancaman pidana, kedua pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun,โpungkas Zul.
Adapun TKP Pencurian :
โ Jalan Mayor Syafrie Rachman Kel. Kuto Panji Kec. Belinyu Kab. Bangka
โ Jalan Kenangan Kel. Kuto Panji Kec. Belinyu Kab. Bangka
โ Jalan Kapten Tendean Kel. Kuto Panji Kec. Belinyu Kab. Bangka
โ Di Areal Gudang Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kampung Simpang Tiga Kel. Bukit Ketok Kec.Belinyu Kab. Bangka.
Sedangkan untuk 4 TKP lain belum ada laporan pengadian dari masyarakat.
Reporter : (Redi sofian koordinator liputan se Indonesia)