NATUNA | Go Indonesia.Id _Dugaan manipulasi dokumen dalam transaksi jual beli tanah di wilayah Meso, Desa Batu Gajah, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, resmi diadukan ke pihak kepolisian.
Seorang warga bernama M. Ali mengajukan pengaduan ke Polres Natuna atas nama Sudirmanto, terkait dugaan penipuan dan ketidaksesuaian nilai transaksi dalam dokumen jual beli tanah yang telah berlangsung sejak sekitar enam tahun lalu.
Pengaduan tersebut muncul setelah M. Ali menemukan adanya perbedaan signifikan antara uang yang diterima dengan nominal yang tercantum dalam kuitansi.
Pembayaran yang saya terima hanya Rp5 juta, tetapi di dalam kuitansi tertulis Rp20 juta,” ujar M. Ali saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dari Kecamatan Bunguran Timur, Selasa (14/4/2026).
Menurut M. Ali, ia merasa dirugikan karena kuitansi tersebut dinilai tidak sesuai dengan fakta transaksi yang terjadi. Ia menduga adanya penggelembungan nilai yang berpotensi merugikan dirinya secara materi maupun administrasi.
Ia juga menyebut bahwa dokumen tersebut ditandatangani oleh dirinya, disaksikan oleh istrinya Marisa serta Sudirmanto.
Atas dasar itu, M. Ali memilih menempuh jalur hukum dengan harapan persoalan tersebut dapat diproses secara jelas dan transparan oleh pihak berwenang.
Sementara itu, Sudirmanto sebagai pihak yang diadukan memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa pembayaran yang dilakukan baru sebesar Rp5 juta, namun menyebut hal itu merupakan pembayaran awal dari kesepakatan yang akan dilanjutkan secara bertahap.
Memang baru dibayar Rp5 juta. Rencananya akan dilunasi secara bertahap ketika ada dana,” jelasnya.
Terkait perbedaan nominal dalam kuitansi, Sudirmanto menyatakan bahwa angka Rp20 juta dicantumkan dengan alasan internal keluarga.
Itu ditulis Rp20 juta supaya tidak menimbulkan persoalan dalam keluarga,” ungkapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dokumen tanah tersebut saat ini sudah tidak berada di tangannya karena telah dijadikan jaminan untuk pengajuan kredit kendaraan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut atas pengaduan tersebut.
Reporter: Baharullazi





