Eka Putra Kembali Harumkan Nama Tanah Datar, Raih Penghargaan Nasional Terkait Sertifikasi Tanah Ulayat

Reporter : Vico Fernando

TANAH DATAR | Go Indonesia.id – Bupati Tanah Datar, Eka Putra, kembali membuktikan kepemimpinannya dengan meraih penghargaan Nasional.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Kali ini, Tanah Datar menjadi satu-satunya kabupaten di Sumatera Barat yang dianugerahi Penghargaan Tonggak Sejarah Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Eka Putra pada Kamis (5/9/2024) di The Trans Luxury Hotel, Bandung, dalam acara International Meeting and Best Practice of Ulayat Land Registration in Indonesia and ASEAN Countries.

Eka Putra menyampaikan rasa bangganya atas penghargaan yang diberikan. “Saya sangat bersyukur atas penghargaan ini. Ini merupakan bentuk pengakuan atas kerja keras kami di Tanah Datar, khususnya dalam menjaga dan melindungi tanah ulayat yang menjadi warisan penting masyarakat adat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, langkah ini merupakan hasil dari pengalaman masa lalu, di mana tanah ulayat diambil alih oleh negara setelah dimanfaatkan investor. “Kejadian 25 tahun lalu itu menjadi pelajaran berharga. Kami tidak ingin hal tersebut terulang lagi. Karena itu, sertifikasi tanah ulayat menjadi prioritas kami untuk memastikan bahwa tanah adat tetap menjadi milik kaum ulayat,” ujar Eka Putra.

Keberhasilan ini juga menandai keseriusan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar di bawah kepemimpinan Eka Putra dalam mengatasi berbagai persoalan tanah ulayat.

Selain penghargaan, pada kesempatan itu juga diserahkan sertipikat tanah ulayat kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) Tanjung Bonai, sehingga saat ini sudah ada dua tanah ulayat di Tanah Datar yang memiliki sertipikat resmi dengan total enam bidang tanah.

“Kedepan, saya mengajak seluruh pemerintah Nagari dan KAN di Tanah Datar untuk segera menginventarisir tanah ulayat yang belum bersertipikat. Kami siap membantu dalam proses pengurusannya, termasuk masalah biaya. Ini adalah langkah penting untuk melindungi hak-hak masyarakat adat kita,” tegas Eka Putra.

Dalam acara tersebut, Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, memuji inisiatif Pemerintah Kabupaten Tanah Datar di bawah kepemimpinan Eka Putra.

Ia menegaskan bahwa program pendaftaran tanah ulayat ini memberikan kepastian hukum kepada masyarakat adat di seluruh Indonesia dan melindungi tanah yang telah mereka huni secara turun-temurun.

Di bawah kepemimpinan Eka Putra, Tanah Datar terus mencetak prestasi, menunjukkan komitmen yang kuat dalam melindungi dan memberdayakan masyarakat adat.

Ini bukan kali pertama Tanah Datar mendapatkan pengakuan Nasional dan sepertinya bukan yang terakhir di bawah Bupati visioner ini.(*)

Dewan Redaksi


Advertisement

Pos terkait