Dana Desa Banyak Terserap Untuk Pembangunan Fisik

TANAH DATAR | Go Indonesia.id- dana Desa yang masuk ke Nagari Simpuruik, Kecamatan Sungai Tarab,lebihbanyak terserap untuk pembangunan Fisik.

ini, disampaikan oleh Wali Nagari Simpuruik, membuka secara Resmi, Murenbang yang di gelar di ruangan Serbaguna Nagari Setempat pada Senin,(9/9/2024).

Bacaan Lainnya

Advertisement

banyaknya permintaan dari masyarakar, untuk perbaikan dan pembukan jalan dan juga perbaikan tali Bandar untuk irigasi pertanian

maka untuk tahun 2023/2024, pembangunan Nagari yang bersumber dari Dana Desa.

sudah terealisasi,untuk Tahun 2025 nantinya, yang sudah diferifikasi, dan diperioritaskan di Musrenbang,Nagari, Kecamatan dan Kabupaten Nantinya.

hadir dalam Musrenbang Nagari Simpuruik, Perwakilan OPD, kabupaten Tanah Datar, Camat Sungai Tarab, AH Miza Azis, Wali Nagari Simpuruik Syahrial, Ketua BPRN, tokoh masyarakat dan undangan lainya.

Syahrial, Wali Nagari Simpuruik, berbagai dana yang masuk ke Nagari, pada tahun 2023/2024.

Kami sudah merealisasikan atas permintaan masyarakat, untuk memfokuskan ke pembangunan Fisik yang sudah kami laksanakan di 2023/2024, yang lalu, untuk perencanaan di 2025 nantinya, kami berharap kepada masyarakat, mari kita perioritaskan usulan rencana pembangunan kita kedepanya” katanya.

Tambahnya , ia juga sampaikan, untuk rencana pembangunan Tahun 2025 nantinya berharap kepada masyarakat, untuk memperioritaskan, usulan yang akan dibawa ke musrenbang nagari, kecamatan dan di kabupaten nantinya.

β€œ Pemerintahan Nagari kami berharap, untuk rencana pembangunan yang akan kita kerjakan di tahun depan, untuk memperioritaskan usulan yang akan kita bawa ke musrenbang Kecamatan dan Kabupaten nantinya” harapnya.

Terpisah, Camat Sungai Tarab, AH. Miza Azis, dalam menggunakan uang Nagari harus transparan jangan sampai terjerat dengan hal-hal yang tidak di inginkan, untuk pembangunan nagari harus tertuang didalam RKP yang sudah disusun oleh tim.

β€œ pemerintahan Kecamatan, berharap kepada pemerintahan nagari berhati-hati dalam menggunakan uang negara yang dikelola oleh Nagari, untuk pembangunan yang akan kita laksanakan.

sesuai dengan aturan yang berlaku, agar apa yang kita inginkan tercapai hendaknya”jelasnya.

Reporter : (mat)


Advertisement

Pos terkait