Reporter : Irwandi
TANJAB TIMUR | Go Indonesia.Id – Aksi kejahatan terhadap lansia yang sempat bikin resah warga akhirnya tak berkutik. Dalam waktu kurang dari 1×24 jam, jajaran Satreskrim Polres Tanjung Jabung Timur berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang nenek berusia 80 tahun.
Korban diketahui bernama JAP AI HWA (80), yang menjadi sasaran brutal pelaku saat berada di warung makan miliknya di Kampung Singkep RT 031 RW 004, Kecamatan Muara Sabak Barat, pada momen Hari Raya Idul Fitri, Sabtu (21/3/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Peristiwa ini langsung dilaporkan ke polisi dengan nomor laporan: LP/B/15/III/2026/SPKT/Polres Tanjung Jabung Timur/Polda Jambi, tertanggal 21 Maret 2026.
Tak butuh waktu lama, aparat bergerak cepat. Pelaku berinisial AS (34) berhasil dibekuk pada Minggu (22/3/2026) di kawasan Pelabuhan Ancol, Kecamatan Nipah Panjang, saat diduga hendak melarikan diri.
Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Ade Candra, S.P., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku kini sudah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim.
βBenar, pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap korban lansia telah berhasil kita amankan dalam waktu kurang dari 24 jam. Saat ini masih dalam proses penyidikan untuk penuntasan perkara,β tegas Kapolres.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yakni pencurian yang didahului, disertai, atau diikuti dengan kekerasan maupun ancaman kekerasan terhadap korban, guna mempermudah aksi kejahatan.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 365 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Kapolres juga menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
βPolri, khususnya Polres Tanjung Jabung Timur, berkomitmen memberikan rasa aman dan tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum kami,β tegasnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa pelaku kejahatan tak pandang usia korban. Namun di sisi lain, respons cepat aparat menunjukkan bahwa hukum masih tegak bagi siapa pun yang mencoba meresahkan masyarakat.
REDAKSI





