PAPUA TENGAH | Go Indonesia.id— Penolakan terhadap rencana pengembangan pertambangan di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, kembali menjadi perhatian mahasiswa dan masyarakat Papua.
Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya Se-Indonesia (GPMI-I) menyatakan akan kembali melakukan konsolidasi dan mobilisasi massa dalam waktu dekat untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana pengelolaan Blok Wabu.
Penolakan terhadap Blok Wabu sebelumnya telah disuarakan melalui aksi mahasiswa dan masyarakat di Nabire. Pada 17 Juli 2025, Solidaritas Mahasiswa dan Rakyat Papua menggelar aksi di Kantor DPRP Papua Tengah untuk menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana eksploitasi Blok Wabu. Dalam aksi tersebut, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dilaporkan menerima aspirasi massa secara langsung.
GPMI-I Soroti Respons Pemerintah
Menurut GPMI-I, penyampaian aspirasi mengenai Blok Wabu telah dilakukan melalui sejumlah jalur, termasuk DPRP Papua Tengah serta audiensi dengan sejumlah lembaga di tingkat pusat.
GPMI-I menyatakan telah menyampaikan aspirasi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Namun, menurut GPMI-I, hingga saat ini belum diterima surat resmi dari Kementerian ESDM mengenai pembatalan atau pencabutan izin yang berkaitan dengan Blok Wabu.
Pernyataan mengenai audiensi tersebut, termasuk klaim belum adanya surat pembatalan atau pencabutan, merupakan keterangan dari GPMI-I dan belum diverifikasi secara independen oleh Detikini.
GPMI-I Pertanyakan Sikap Pemerintah Daerah
GPMI-I juga menyoroti respons Pemerintah Provinsi Papua Tengah dan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya. Mereka menilai pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan kepada mahasiswa dan masyarakat mengenai perkembangan rencana pengelolaan Blok Wabu.
Sementara itu, Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa pada Juli 2025 menyatakan bahwa kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) berada pada pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Pernyataan tersebut disampaikan ketika merespons isu penolakan Blok Wabu.
Sebelumnya, penolakan terhadap Blok Wabu juga telah disampaikan dalam aksi mahasiswa dan masyarakat. Pada kesempatan tersebut, pemerintah daerah menyatakan tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan izin pertambangan.
Soroti Kunjungan Gubernur ke Intan Jaya
GPMI-I turut mempertanyakan penggunaan pakaian yang disebut menyerupai rompi pekerja perusahaan oleh Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa dan sejumlah pejabat provinsi saat melakukan kunjungan ke Intan Jaya.
Menurut GPMI-I, penggunaan pakaian tersebut menjadi pertanyaan di tengah penolakan masyarakat terhadap rencana pertambangan di Blok Wabu. GPMI-I Siapkan Mobilisasi di Papua Tengah
GPMI-I menyatakan akan melakukan konsolidasi dan mobilisasi kembali dalam skala yang lebih luas di Papua Tengah.
Mobilisasi tersebut direncanakan dimulai dari Nabire sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah, kemudian dilanjutkan ke Kabupaten Intan Jaya dan sejumlah kabupaten lainnya.
Dalam rencana aksi tersebut, GPMI-I menyatakan akan membawa tuntutan agar pemerintah pusat mencabut atau membatalkan izin yang berkaitan dengan pengelolaan Blok Wabu di Kabupaten Intan Jaya.
Penolakan terhadap rencana pertambangan Blok Wabu telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir. Mahasiswa, masyarakat, dan sejumlah tokoh di Intan Jaya sebelumnya juga telah menyampaikan keberatan terhadap rencana pengembangan pertambangan di wilayah tersebut.
GPMI-I menyatakan mobilisasi mendatang akan menjadi bagian dari penyampaian aspirasi mahasiswa dan masyarakat kepada pemerintah mengenai status dan rencana pengelolaan Blok Wabu.
DETIKINI | PAPUA TENGAH
Agustinus selegani/ Jurnalis
KAPERWIL media Go Indonesia.id
Wilayah intan jaya provinsi Papua Tengah







