TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Tolak Pembangunan dan Pemekaran, Minta Penyelesaian Konflik Papua

1ca 1

INTAN JAYA, PAPUA TENGAH | Go Indonesia.id — Kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap VIII Intan Jaya menyatakan penolakan terhadap sejumlah kebijakan pembangunan dan rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal 16 September 2026 yang ditandatangani Juru Bicara TPNPB OPM, Sebby Sambom.

Bacaan Lainnya

Advertisement

Dalam siaran pers tersebut, TPNPB menyatakan penolakan terhadap pembangunan infrastruktur, termasuk rencana pembukaan jalan yang menghubungkan Paniai dengan Intan Jaya. Kelompok tersebut juga menolak pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di wilayah yang mereka klaim sebagai daerah operasi Kodap VIII.

Pernyataan serupa mengenai penolakan pembangunan infrastruktur dan pemekaran di Intan Jaya juga diberitakan media lokal pada 17 September 2026.

TPNPB Soroti Tanah Adat dan Blok Wabu

Dalam pernyataannya, TPNPB menyebut pembangunan infrastruktur berpotensi memengaruhi tanah adat, identitas budaya, serta kehidupan masyarakat adat.

Kelompok tersebut juga menyatakan penolakan terhadap rencana pertambangan emas di Blok Wabu. Menurut mereka, aktivitas pertambangan berpotensi mengancam tanah adat dan hak-hak masyarakat setempat.

Sementara itu, persoalan Blok Wabu dan aktivitas pertambangan sebelumnya juga pernah menjadi bagian dari narasi kelompok TPNPB terkait konflik di Intan Jaya. Klaim mengenai dampak maupun kondisi lapangan tetap membutuhkan verifikasi dari pihak terkait dan sumber independen.

Minta Penyelesaian Konflik melalui Perundingan

Selain menolak sejumlah agenda pembangunan, TPNPB meminta pemerintah Indonesia menyelesaikan apa yang mereka sebut sebagai akar persoalan konflik politik di Tanah Papua.

Mereka mengusulkan adanya perundingan internasional yang dimediasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau negara anggota PBB.

TPNPB juga meminta adanya akses bagi lembaga HAM internasional untuk menjalankan misi kemanusiaan, termasuk terkait masyarakat yang disebut mengungsi dari Intan Jaya ke sejumlah wilayah seperti Nabire, Timika, Puncak, dan Jayapura.

Dalam siaran persnya, TPNPB turut meminta adanya investigasi internasional terhadap dugaan pelanggaran hukum humaniter dan hak asasi manusia yang mereka tuduhkan kepada aparat keamanan Indonesia.

Tuduhan tersebut merupakan klaim dari pihak TPNPB dan belum dapat diperlakukan sebagai temuan independen tanpa proses verifikasi dan pemeriksaan dari lembaga yang berwenang.

Pemerintah Tetap Jalankan Agenda Pembangunan

Berbeda dengan sikap TPNPB tersebut, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menyatakan pembangunan dan peningkatan konektivitas tetap menjadi bagian dari program pemerintah.

Bupati Intan Jaya Aner Maisini mengatakan kunjungan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa pada 16 September 2026 membawa sejumlah program untuk mendukung pemulihan dan percepatan pembangunan di daerah tersebut.

Salah satu program yang disebut adalah peningkatan konektivitas jalan dari Paniai menuju Intan Jaya. Pemerintah menyebut tahap awal pembukaan jalan akan dilakukan dari Ibosiga menuju Wandai dengan panjang sekitar enam kilometer.

Pemerintah juga menyampaikan rencana pembangunan jembatan rangka baja di Kali Hiabu, Hitadipa.

Ancaman terhadap Pekerja

Dalam siaran persnya, TPNPB juga mengeluarkan ancaman terhadap pekerja proyek maupun pihak yang dianggap mendukung kebijakan pemerintah Indonesia di wilayah tersebut.

Redaksi menempatkan pernyataan tersebut sebagai ancaman yang berasal dari sumber siaran pers TPNPB, bukan sebagai fakta atau pembenaran terhadap kekerasan.

Dalam pemberitaan konflik bersenjata di Papua, verifikasi menjadi penting karena informasi dari pihak-pihak yang bertikai kerap berbeda. Laporan Jubi mengenai konflik bersenjata di Papua juga mencatat adanya saling klaim dan tuduhan ketika terjadi insiden yang melibatkan warga maupun kelompok bersenjata.

Agustinus Selegani/Jurnalis Go Indonesia Kaperwil Papua Tengah/Intan Jaya
Sumber/Jubir TPNPB OPM Sebby Sambon


Advertisement

Pos terkait