DENPASAR | Go Indonesia.id – Gubernur Bali Wayan Koster mengakui pemerintah daerah masih memiliki pekerjaan besar dalam menangani anak-anak terlantar. Ia bahkan menyebut ada kelompok anak yang selama ini tertinggal dari perhatian negara.
Hal itu disampaikan Koster saat menghadiri Penyerahan Dokumen Kependudukan bagi Anak Terlantar di Provinsi Bali di Gedung Wanita Narigraha Provinsi Bali, Kota Denpasar, Jumat (18/9/2026).
āJujur saja, saya baru menyadari. Sebagai gubernur selama ini saya abai. Ada yang tertinggal, dan yang tertinggal ini adalah anak-anak yang membutuhkan kepedulian dari negara,ā kata Koster.
Koster mengatakan dirinya merasa ikut bertanggung jawab atas keterlambatan penanganan tersebut. Menurutnya, anak terlantar merupakan tanggung jawab negara sebagaimana amanat konstitusi.
Karena itu, ia berjanji mempercepat penanganan anak terlantar di Bali dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota, kejaksaan, pengadilan, serta perangkat daerah terkait.
āSaya merasa bersalah atas keterlambatan ini semua. Sekaligus saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Jamdatun dan Bapak Kajati Bali yang telah menginisiasi program yang sangat mulia ini,ā ujarnya.
Koster menyebut salah satu langkah yang akan dilakukan adalah mempercepat pendataan anak berbasis desa dan desa adat. Data tersebut nantinya akan dihimpun dalam satu database agar keberadaan dan kebutuhan setiap anak dapat dipantau.
āSupaya terjangkau semua, jangan sampai tercecer lagi. Setelah itu kita buatkan database-nya,ā kata Koster.
Selain persoalan dokumen kependudukan, Koster juga menyoroti kebutuhan anak-anak yang tinggal di panti asuhan.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, terdapat 86 panti di Bali yang menangani lebih dari 2.600 anak. Koster meminta kebutuhan dasar mereka, mulai makanan, minuman, pakaian, pendidikan hingga kesehatan, dijamin secara layak.
Ia menegaskan pembiayaan kebutuhan anak terlantar tidak seharusnya terus dibebankan kepada yayasan atau pengelola panti.
āSebenarnya ini tanggung jawab negara, harus dialokasikan melalui APBD penuh,ā tegas Koster.
Menurutnya, Pemprov Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan menghitung kebutuhan anggaran anak-anak tersebut agar pembiayaannya dapat ditanggung bersama.
Dalam kegiatan itu, dokumen kependudukan diserahkan kepada 29 anak terlantar dari delapan kabupaten/kota di Bali. Rinciannya enam anak dari Gianyar, enam dari Badung, dua dari Karangasem, masing-masing satu anak dari Klungkung, Buleleng, Denpasar dan Bangli, serta 11 anak dari Tabanan.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. R. Narendra Jatna mengatakan dokumen kependudukan menjadi pintu masuk bagi anak untuk memperoleh berbagai hak dasar.
āIni bukan sekadar dokumen, tapi ini akses untuk berbagai hal, akses pendidikan, kesehatan, kesempatan kerja, bahkan untuk melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi,ā kata Narendra.
Ia menyebut Bali akan dijadikan titik awal sekaligus percontohan pelaksanaan program pemenuhan dokumen kependudukan anak terlantar yang nantinya dapat diterapkan di daerah lain.
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono juga menegaskan bahwa penyerahan dokumen tersebut bukan akhir dari program.
āIni bukan akhir dari segalanya. Ini adalah momen awal dari segalanya,ā kata Setiawan.
Koster pun meminta program tersebut tidak berhenti sebagai proyek percontohan semata.
āJangan pakai syarat kalau berhasil, harus berhasil,ā ujarnya.
Koster menargetkan hingga akhir 2026 pemerintah sudah memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai jumlah, identitas, lokasi, serta kebutuhan anak terlantar di Bali.
Kadek/jurnalis Go Indonesia







