BADUNG | Go Indonesia.Id _Gubernur Bali Wayan Koster membuka Bazar Pelayanan Publik 2026 yang digelar Kejaksaan Tinggi Bali di kawasan Pantai Kuta, Badung, Sabtu (4/7/2026). Koster mengingatkan pelayanan publik yang buruk bisa berdampak langsung terhadap citra pariwisata Bali.
Kegiatan yang berlangsung di Shelter Kebencanaan Baruna, Pasar Seni Kuta, itu dirangkai dengan aksi bersih-bersih pantai dan pelepasan tukik. Bazar ini juga menghadirkan layanan publik lintas instansi di satu lokasi.
Gubernur Koster mengatakan pelayanan publik menjadi kebutuhan utama masyarakat. Menurutnya, pemerintah dan seluruh lembaga pelayanan harus mampu merespons aspirasi masyarakat dengan cepat.
βPelayanan adalah kebutuhan utama masyarakat. Kita harus responsif terhadap aspirasi yang semakin cepat, serta mampu mengimbangi dinamika di lapangan,β ujar Gubernur Koster dalam sambutannya.
Gubernur Koster menilai posisi Bali sebagai destinasi wisata dunia membuat kualitas pelayanan publik harus dijaga. Sebab, persoalan kecil di Bali bisa cepat menjadi sorotan nasional hingga internasional.
βKalau kita salah dalam memberikan pelayanan, maka akan sangat berdampak bagi pariwisata Bali,β tegasnya.
Ia secara khusus menyoroti pentingnya peningkatan layanan keimigrasian. Menurut Koster, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Bali yang tinggi membuat layanan imigrasi harus semakin tertib, cepat, dan responsif.
Berdasarkan data BPS Provinsi Bali, kunjungan wisatawan mancanegara langsung ke Bali sepanjang Januari-Desember 2025 mencapai 6.948.754 kunjungan. Angka ini menunjukkan Bali tetap menjadi salah satu pintu utama pariwisata Indonesia.
Gubernur Koster mengatakan urusan pelayanan keimigrasian bukan hanya menjadi tanggung jawab kementerian terkait. Seluruh pemangku kepentingan di Bali, kata dia, perlu ikut menjaga kualitas pelayanan karena berkaitan langsung dengan kenyamanan wisatawan dan reputasi daerah.
Gubernur Koster pun mengapresiasi inisiatif Kejati Bali menggelar Bazar Pelayanan Publik 2026. Namun, ia meminta kegiatan ini tidak berhenti sebagai seremoni.
βIni langkah yang tepat untuk mendorong peningkatan layanan publik. Namun, jangan berhenti sampai di sini, harus ditindaklanjuti secara berkelanjutan,β katanya.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Badung I Bagus Alit Sucipta, jajaran Forkopimda Provinsi Bali, Forkopimda Kabupaten Badung, serta para kepala kejaksaan negeri se-Bali.
Sejumlah instansi ikut terlibat dalam bazar tersebut. Di antaranya Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, Polda Bali, Kodam IX/Udayana, Pengadilan Tinggi Denpasar, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, BPJS Kesehatan, Kanwil DJKN Bali dan Nusa Tenggara, perbankan, hingga fasilitas kesehatan.
Instansi daerah yang hadir antara lain Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, RSUD Bali Mandara, serta Rumah Sakit Mata Bali Mandara.
Kajati Bali Setiawan Budi Cahyono mengatakan kegiatan ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat. Ia berharap layanan publik seperti ini bisa diperluas ke wilayah lain.
βKami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Pelayanan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel, serta diharapkan bisa berkelanjutan dan diperluas ke wilayah lain, tidak hanya di Kuta,β ujarnya.
Selain pelayanan publik, kegiatan ini juga membawa pesan pelestarian lingkungan. Aksi bersih-bersih Pantai Kuta dan pelepasan tukik menjadi simbol kepedulian terhadap kawasan pesisir Bali.
Pantai Kuta dikenal sebagai salah satu ikon pariwisata Bali. Karena itu, Gubernur Koster menilai pelayanan publik, penegakan hukum, pariwisata, dan kepedulian lingkungan harus berjalan beriringan untuk menjaga wajah Bali di mata dunia.
Reporter: Kadek







