DENPASAR | Go Indonesia.Id– Gubernur Bali Wayan Koster menyoroti kasus pengeroyokan di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, yang menyebabkan seorang pria meninggal dunia. Koster meminta masyarakat tidak bertindak reaktif dan main hakim sendiri dalam menghadapi dugaan tindak pidana.
Hal itu disampaikan Koster seusai mengikuti rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali di Gedung Kertha Sabha, Jaya Sabha, Denpasar, Selasa (28/7/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya dan jajaran Forkopimda Bali. Sejumlah persoalan yang melibatkan warga lokal maupun warga negara asing (WNA) dibahas dalam pertemuan tersebut.
βSeperti yang di Baturiti, itu sudah diproses oleh Pak Kapolda. Ada lima orang yang sudah diproses,β kata Koster.
Kasus pengeroyokan itu terjadi di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Jumat (24/7/2026) dini hari. Korban berinisial KD meninggal dunia setelah diduga dikeroyok warga yang mengamankannya karena dicurigai mencuri ayam.
Polisi telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Penyidik masih memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa tersebut.
Kepolisian juga melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban. Langkah itu dilakukan untuk membantu memastikan penyebab kematian dan memperkuat proses pembuktian.
Koster menegaskan dugaan pencurian tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan. Ia meminta masyarakat mengedepankan nilai kemanusiaan dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
βKita semua harus menjaga situasi di masing-masing desa, tidak perlu terlalu reaktif. Walaupun melakukan tindakan pencurian, kemanusiaan harus kita utamakan,β tegasnya.
Koster mengatakan penguatan keamanan dan ketertiban harus dimulai dari tingkat desa. Ia berencana berkoordinasi dengan kepala desa dan desa adat untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar kejadian serupa tidak terulang.
βSaya akan berbicara dengan kepala desa dan desa adat untuk memberi pemahaman kepada warganya untuk tidak lagi melakukan tindakan serupa,β ujarnya.
Sementara itu, Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memastikan penyidikan kasus tersebut masih terus dikembangkan. Polisi membuka kemungkinan adanya perkembangan baru berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.
βSekarang sudah di tangan polisi, sudah lima orang diamankan polisi dan bisa berkembang. Jadi kita mencari dan mengumpulkan bukti untuk membuktikan bahwa perbuatan pengeroyokan yang menyebabkan meninggal dunia itu,β kata Daniel.
Selain kasus Baturiti, rapat Forkopimda juga membahas polemik Bali Silent Disco di kawasan Canggu, Badung. Koster menyebut kegiatan komunitas, termasuk lari pagi, tetap diperbolehkan sepanjang tidak mengganggu ketertiban umum.
Reporter: Kadek







