Gubernur Koster Temui Pramono Anung, Jajaki Obligasi Daerah untuk Bangun Infrastruktur Bali

0A 16

JAKARTA | Go Indonesia.id – Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Kantor Gubernur DKI Jakarta, Selasa (4/8/2026). Pertemuan itu membahas skema pembiayaan kreatif, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah.

Koster mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Dalam Negeri. Pemerintah Provinsi Bali diminta mempelajari pengalaman DKI Jakarta dalam mengembangkan sumber pembiayaan pembangunan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Bacaan Lainnya

Advertisement

β€œKami mendapat arahan dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan studi ke Jakarta terkait dengan creative financing, salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” kata Koster dalam jumpa pers.

Selain obligasi daerah, ketiga kepala daerah membahas Koefisien Lantai Bangunan (KLB), pemanfaatan tata ruang, ruang udara, ketinggian bangunan, serta peluang kerja sama dengan pihak swasta.

Menurut Koster, sejumlah langkah strategis yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi referensi bagi Bali. Kebijakan itu akan dipelajari untuk mempercepat pembangunan infrastruktur sekaligus meningkatkan kualitas pariwisata.

β€œAda beberapa hal yang bisa diterapkan di Bali, terutama mengenai pemanfaatan ruang udara, ketinggian bangunan, serta kerja sama dengan pihak swasta dalam mempercepat pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Koster mengatakan hasil pertemuan tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh tim teknis di Bali. Penerapannya harus disesuaikan dengan kondisi daerah serta regulasi, baik peraturan daerah maupun peraturan gubernur.

Pramono Anung menilai pemerintah daerah perlu mencari sumber pembiayaan alternatif di tengah tantangan meningkatkan kapasitas APBD.

β€œKita tidak bisa terpaku pada pola konvensional, tetapi harus berpikir out of the box. Salah satunya melalui penerbitan obligasi daerah,” kata Pramono.

Pramono juga memberikan gambaran mengenai penerapan KLB serta Surat Persetujuan Prinsip Pembebasan Lokasi atau Lahan (SP3L) di Jakarta untuk dikaji penerapannya di Bali.

Sementara itu, Adi Arnawa mengatakan sekitar 74 persen sektor pariwisata Bali berpusat di Kabupaten Badung. Kondisi tersebut menimbulkan kebutuhan besar terhadap pembangunan infrastruktur, terutama untuk mengatasi kemacetan.

Pemkab Badung telah membangun ruas jalan baru di Badung Selatan melalui pembiayaan kolaboratif antara pemerintah dan pihak ketiga. Namun, pengembangan infrastruktur pendukung pariwisata masih membutuhkan anggaran besar.

Karena itu, Pemkab Badung terbuka mengkaji penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan.

Kadek/Jurnalis Go Indonesia


Advertisement

Pos terkait